Tahun Baru 2018
Tak Standar, Seratusan Motor Diamankan di Malam Tahun Baru
blokbojonegoro.com | Monday, 01 January 2018 14:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Meskipun sebelumnya puluhan kendaraan dua yang menggunakan knalpot brong diamankan kepolisian, agar tidak dicontoh saat malam pergantian tahun. Namun seratusan sepeda motor diamankan di malam tahun baru 2018, karena tetap memakai kendaraan tidak sesuai standart.
"Ada 104 kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan spesifikasi," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro kepada blokBojonegoro.com.
Operasi tersebut dilakukan mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 01.00, selain mengamankan seratusan sepeda motor juga menilang 28 surat-surat. Sehingga para pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, langsung ditindak.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Bojonegoro, Akp Aristianto Budi Sutrisno menambahkan, kendaraan terjaring razia yang tidak standar langsung dibawa ke kantor Satlantas. Mereka terjadi di dalam seputaran Kota Bojonegoro.
"Jika mau mengambil kendaraannya harus mengembalikan sesuai standar di kantor Lantas," pungkas Kasat Lantas Aris.[zid/ito]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini