Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2017, Dana Bantuan Madin dan Pontren Rp11,3 M Cair

blokbojonegoro.com | Wednesday, 03 January 2018 19:00

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) pada akhir 2017 lalu telah dicairkan Kemenag Bojonegoro. Dana tersebut merupakan dana hibah yang diberikan kepada guru Madrasah Diniyah (Madin) dan bagi para santri yang ada di Bojonegoro.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Bojonegoro, Abdul Wachid, menurutnya dana hibah itu diberikan untuk mendukung penyelenggaraan proses belajar mengajar kependidikan agama Islam.

"selain itu, untuk kesejahteraan para ustadz yang selama ini mengabdikan diri terhadap lembaga Madrasah Diniyah (Madin) masing-masing," tambahnya.

Wachid melanjutkan, Dana BPPDGS ini bersumber dari APBD Jawa Timur dan APBD Bojonegoro yang jumlahnya sebesar Rp11,3 miliar yang diperuntukkan selama sembilan bulan.

Adapun yang mendapatkan dana itu adalah Madrasah Diniyah (Madin), Pondok Pesantren (Ponpes) dan Lembaga Penyelenggara Wajar Pendidikan Dasar (Wadas). Sedangkan rincian penerimanya ada sebanyak 1.200 lembaga Madrasah Diniyah (Madin), 250 Pondok Pesantren (Ponpes), dan 6 Lembaga Penyelenggara Wajar Pendidikan Dasar (Wadas).

Sedangkan para guru ataupun ustadz yang memperoleh BPPDGS tergantung kepada lembaga Madin masing-masing dengan persyaratan Madin tersebut memiliki 30 santri yang dibantu 1 ustadz”, tutup Kasi Pontren Kemenag Bojonegoro itu.[saf/lis]

Tag : dana, bantuan, madin



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini