21:00 . Empat Karyawan PT WBS Dihadirkan Sebagai Saksi   |   20:00 . Sewa Lahan PT KAI Dinilai Mahal, Ratusan Warga Pasirkambang Wadul DPRD Bojonegoro   |   19:00 . Pelamar Non Honorer Bisa Daftar Seleksi PPPK 2023, Dibuka 2.844 Formasi PPPK   |   18:00 . Kemenag Bojonegoro Beri Pembinaan dan Pembekalan 40 Peserta MTQ Kabupaten   |   17:00 . Pemkab Bojonegoro Buka 2.844 Formasi PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis   |   16:00 . Kisah Joni, 5 Tahun Jadi Driver Bupati Anna   |   15:00 . Unugiri Bojonegoro Launching Pojok Statistik   |   14:00 . Keluarga Santri dan Alumni Langitan Sejak 2017 Buka Usaha di Kepohbaru   |   13:00 . Kurangnya Kesadaran Warga, Banyak Sampah di Bawah Jembatan Pasar Kedungadem   |   12:00 . Hingga 2023 ada 1.655 Keluarga Binaan dari Program Aku Sehat   |   23:00 . Kirab Pemilu di Kedungadem, Sosialisasikan Pemilu Tahun 2024   |   20:00 . Media Bojonegoro - Tuban Nyambangi Lapangan Banyu Urip, Update Migas Hingga Main Bola   |   18:00 . Bojonegoro Menulis 3 Jam Bersama 3 Cah Jonegoro   |   17:00 . Cerita Warkop PETHUK Bagi Penikmat Kopi Original   |   16:00 . Sepak Bola Wartawan vs EMCL, dan Forkopimcam Gayam   |  
Fri, 22 September 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Klaim Jaminan Hari Tua di BPJS Tembus Rp.63 Miliar

blokbojonegoro.com | Saturday, 30 December 2017 11:00

Klaim Jaminan Hari Tua di BPJS Tembus Rp.63 Miliar

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tembus Rp63 miliar. Sedangkan untuk Jaminan Kematian (JKM) sebesar 2,4 miliar. Jumlah tersebut terus meningkat setiap bulannya.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan, Dadang Setiawan mengatakan, uang yang dibayarkan peserta akan kembali dalam bentuk santunan. Seperti pengambilan JHT dini sebelum masa bekerja selesai. Dengan catatan masa kepesertaan minimal sudah 10 tahun dan manfaat JHT dapat diberikan paling banyak 30 persen.

"Jumlah JHT yang peruntukkannya untuk kepemilikan rumah, atau paling banyak 10 persen untuk keperluan lain," ujarnya.

Klaim JHT setiap tahun terpantau terus meningkat setiap bulan. Hal tersebut bukti bahwa karyawan sudah mengetahui hak-hak yang harus dimiliki. "JHT sendiri bisa digunakan bekal saat sudah tidak bekerja," terangnya.

Danang mengaku, pihak BPJS telah mensosialisasikan ke perusahaan-perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya, namun masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya.

"Memang ada beberapa yang belum mendaftarkan, kita terus sosialisasikan," imbuhnya. [ifa/mu]

Tag : bpsj ketenagakerjaan, klaim, jht



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat