22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |  
Sun, 24 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Terdakwa Tipiring Miras Disidangkan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 16 January 2018 21:00

Dua Terdakwa Tipiring Miras Disidangkan

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Tidak henti-hentinya Polres Bojonegoro memperingatkan kepada warga masyarakat untuk tidak menjual maupun mengkonsumsi Minuman Keras (Miras). Namun hal tersebut seakan akan tidak dihiraukan. Buktinya, masih saja ada warga masyarakat yang menjual minuman keras yang pada akhirnya ditindak oleh petugas Polres Bojonegoro yang ada di lapangan.

Pagi tadi, Selasa (16/01/2017) Sat Sabhara Polres Bojonegoro kembali menyidangkan 2 tersangka Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kedua terdakwa telah terbukti menjual minuman keras di warung miliknya. Petugas yang datang saat itu langsung mengamankan barang bukti yang berada di dua TKP.

"Begitu kami mendapatkan informasi, kami langsung bergerak ke dua lokasi tersebut," terang KBO Sat Sabhara Polres Bojonegoro, Ipda Thohir.

Dua TKP tersebut antara lain milik Sdr. HE (44) warga Jalan Mliwis Putih RT.0 4 RW 2, Kelurahan Ngrowo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro dan milik ER 38 tahun warga Jalan Mliwis Putih RT.04 RW 02 Kelurahan Ngrowo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro. Dari kedua TKP tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 600 mililiter miras jenis arak dan 500 mililiter miras jenis korak pada TKP pertama, serta 700 mililiter miras jenis toak pada lokasi TKP kedua.

"Kita amankan dua penjual miras dan hari ini kita sidangkan", imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Syabain Rahmat mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran minuman keras. Selain mengurangi angka kenakalan remaja, juga bertujuan untuk menjaga situasi Pilkada Bojonegoro tetap aman dan kondusif.

"Terus kita laksanakan penertiban hingga pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar", ucapnya.

Kedua penjual minuman keras tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro dikarenakan melakukan pelanggar ketertiban umum menjual miras tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat 1 Jo pasal 38 ayat 1 Perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban dengan sanksi masing masing denda Rp250.000,- subsider 5 hari kurungan. [top/lis]

 

Tag : miras, tipiring



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat