06:00 . Foto Shella Bernadetha Saat Belum Panas di GOR Bojonegoro   |   22:00 . Petrokimia Gresik Taklukan Kota Impian Wahana 3-0   |   20:00 . Dorong ASN Lanjutkan Studi Jenjang Pascasarjana untuk Tingkatkan Kompetensi   |   19:00 . TNI AU Electric kalahkan Bharata Muda 3-0 di GOR Bojonegoro, Pertahankan posisi   |   17:00 . Pool B Putra Mulai 23-27 September, Ini Tim dan Jadwal Lengkapnya   |   16:00 . Telak, Jenggolo Sport Sidoarjo Bungkam Bandung Tectona 3-0   |   15:00 . Ketua DPRD Bojonegoro Sabet Penghargaan Legislatif Jatim Award   |   14:00 . 107 Unit Angkutan Pelajar Gratis, Sehari Tempuh 4.436 Perjalanan   |   13:00 . Pantang Menyerah, Gerakkan Usaha Kerajinan Jati di Kasiman Bojonegoro   |   12:00 . 200 Pemuda Bojonegoro Ikuti Bootcamp Kemandirian Ekonomi dan Kompetisi Wiramuda   |   10:00 . Guru dan Relawan Posyandu akan Ikut Nikmati Program Makan Bergisi Gratis di 2026   |   08:00 . Air Bersih Layak Konsumsi, IPA Wedoro untuk Pemerataan Warga di Wilayah Timur   |   07:00 . Penghalang Terkabulnya Doa, dari Makanan Haram hingga Maksiat   |   06:30 . Duduk Lama Tapi Sehat? Kenali Posisi Duduk yang Tepat untuk Tulang   |   06:00 . Klasemen Sementara, TNI AU Electric di Puncak, Disusul Gresik Petrokimia   |  
Fri, 19 September 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Musnahkan Puluhan Miras Hasil Razia

blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 January 2018 19:00

Polres Musnahkan Puluhan Miras Hasil Razia

Reporter: Sutopo
 
blokBojonegoro.com - Meski Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pabrik pembuatan minuman keras (Miras) dengan barang bukti ribuan liter, namun peredarannya masih tinggi di wilayah Bojonegoro. Oleh sebab itu, Polres Bojonegoro terus melaksanakan penertiban penjualan Miras.
 
Dipimpin langsung oleh WakaPolres Bojonegoro, Sat Sabhara Polres Bojonegoro bersama Sie Propam Polres Bojonegoro melaksanakan razia di sejumlah warung yang diduga menjual minuman haram itu. Di antaranya di warung milik SY 39 tahun dan AH 35 tahun keduanya warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.
 
"Kita sisir 2 warung yang kita duga menjual miras di sekitar Banjarejo", terang Waka Polres Bojonegoro Kompol Dodon Priyambodo.
 
Dari kedua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras. Di antaranya 31 botol anggur, 12 Botol Vidka yang diamankan dari warung SY, serta 42 botol arak dari warung AH. Barang bukti yang ada di lokasi, langsung diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan.
 
"Alhamdullilah, kita berhasil menyita puluhan botol Miras. Barang bukti kami sita untuk dimusnahkan dan penjual kita proses Tipiring," imbuhnya.
 
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro untuk menjauhi Miras dan Narkoba. Karena kedua hal tersebut mampu memberikan dampak situasi Kamtibmas yang kurang kondusif. Masyarakat juga dapat menyampaikan kepada Bhabinkamtibmasnya bila disekitar tempat tinggalnya ada peredaran Miras.
 
"Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat agar menjauhi miras dan narkoba. Sampaikan kepada kami bila ada peredaran Miras dan Narkoba," ucap WakaPolres Bojonegoro. [top/lis]

Tag : Polres, personel, purna



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat