2 Anak Punk Asal Lamongan Diamankan Satpol PP
blokbojonegoro.com | Thursday, 25 January 2018 15:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Dua anak punk atau anak jalanan asal Kabupaten Lamongan berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro saat melakukan operasi rutin pada Kamis (25/1/2018) saat dua anak punk tersebut mengamen di lampu merah Jalan Ahmad Yani, Kota Bojonegoro.
Anak punk tersebut berinisial AS dan PA yang sama sama dari Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, usai diamankan kedua langsung dibawa ke kantor dan didata, kemudian langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro untuk dilakukan pembinaan.
Kasatpol PP Ahmad Gunawan melalui Kasi Sumber Daya Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto mengungkapkan, awalnya petugas Satpol PP memang menggelar operasi rutin di sekitar wilayah kota seperti MH Tamrin dan jalan lainnya.
"Namun ketika melintas di Jalan Ahmad Yani mendapati ada 2 anak punk tersebut ngamen dan akhirnya diamankan oleh petugas," tambah Beny sapaan akrabnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Bojonegoro pada awal tahun ini telah mengamankan 11 anak punk atau anak jalanan, bahkan keberadaan anak punk di Bojonegoro memang didominasi dari anak usia belasan tahun dan mayoritas dari luar Bojonegoro. [saf/ito]
Tag : anak, punk, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini