11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |   14:00 . RA Islamiyah Sarangan Ikuti Akreditasi BAN-PDM Jatim   |   13:00 . Kelangkaan LPG Melon Dirasakan Pelaku Usaha Hingga Pangkalan Resmi   |   10:00 . Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Lolos 6 Besar Tingkat Provinsi Jatim   |   20:00 . Santap Dumptruck Muat Pasir di Bojonegoro, Pelajar Asal Tuban Meninggal   |   18:00 . LPG Melon di Bojonegoro Langka, Pj Bupati Minta Tambahan Kuota ke Pertamina   |   16:00 . Persibo Bojonegoro Kunci Tiket 16 Besar Liga 3 Nasional   |   15:00 . Sikap PKB Terkait Gus Nafik Maju Cawabup Bojonegoro Jalur Independen   |   12:00 . SMK N 3 Bojonegoro Lepas 390 Siswa, 42 Anak Sudah Bekerja   |   09:00 . Ribuan Santri Attanwir Doakan Jemaah Haji KBIHU ATTANWIR   |   19:00 . EMCL dan Pemerintah Kolaborasi dalam Pemberdayaan Kontraktor Lokal Bojonegoro   |  
Fri, 17 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ribuan Mamin Kadaluarsa Dimusnahkan

blokbojonegoro.com | Friday, 26 January 2018 19:00

Ribuan Mamin Kadaluarsa Dimusnahkan

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Makanan dan minuman yang rusak dan kadaluarsa jika dikonsumsi dapat membahayakan orang yang mengkonsumsinya, bahkan bisa mengakibatkan kematian serta dapat meresahkan masyarakat.

Agar tidak beredar di masyarakat, PT. INP di Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro melakukan pemusnahan mamin yang telah rusak dan kadaluarsa, Jum'at (26/1/2018) tadi dengan disaksikan petugas dari Polsek Balen.

Direktur PT.INP, Andri mengatakan kegiatan semacam ini selalu rutin dilaksanakan oleh PT. INP dengan berkoordinasi aparat setempat. Mamin yang telah rusak dan kadaluarsa dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Sesuai standar perusahaan, mamin yang rusak harus dibakar," kata Andri.

Terpisah Kapolsek Balen, AKP Rasito menyatakan PT. INP sangat kooperatif melaporkan kegiatan pemusnahan mamin secara rutin. Pengawasan dilakukan untuk memastikan mamin yang telah rusak benar-benar dilakukan dan tidak beredar di masyarakat.

"Kalau dibuang kawatir diambil pemulung atau orang tidak bertanggung jawab lalu disalahgunakan," tegas Kapolsek.

Polsek juga telah membuat berita acara pemusnahan dan dokumentasinya. Diharapkan masyarakat juga waspada dengan mamin yang kadaluarsa. Teliti saat membeli mamin dengan memperhatikan masa expired atau tanggal kadaluarsa.[oel/ito]

Tag : inp, balen, mamin, kadaluarsa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat