Kantor Imigrasi Bojonegoro
Dinilai Permudah Awasi Orang Asing
blokbojonegoro.com | Sunday, 28 January 2018 09:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Keberadaan Kantor Imigrasi di Jalan Pattimura Kabupaten Bojonegoro dinilai akan mempermudah pengawasan orang asing yang berada di Kota Ledre, sebutan Bojonegoro.
Anggota DPR RI Komisi III yang membidangi Hukum, HAM, Keamanan dan Alat Kelengkapan Dewan Badan Anggaran, Wihadi Wiyanto memastikan, adanya Kantor Imigrasi di Bojonegoro selain mempermudah pengurusan paspor juga nantinya bisa menjadi sarana pengawasan orang asing di Bojonegoro dan Tuban, karena imbas dari banyaknya investasi asing di sektor Migas dan tambang.
"Serta perlunya pengawasan orang asing karena banyaknya perusahaan multinasional yang ada di wilayah Bojonegoro dan Tuban," kata Politikus Gerindra dari daerah Pemilihan Jawa Timur IX (Bojonegoro-Tuban) itu.
Sementara Bupati Bojonegoro, Suyoto menyakini dampak adanya Kantor Imigrasi di Bojonegoro akan besar. "Tentu juga ada fungsi keimigrasian terkait pengawasan," imbuhnya kepada blokBojonegoro.com.
Kang Yoto menambahkan, adanya Kantor Imigrasi di Kota Ledre merupakan bagian dari perjuangan Pemkab Bojonegoro.
"Tidak cuma mengirim maupun melayani surat tapi kita memfasilitasi, seperti membangun gedung, meminjami staff bahkan semua komputer kita yang menyelenggarakan. Ini wujud bahwa kita tidak lagi berpikir ini pusat, ini provinsi maupun ini daerah. Tapi apa yang paling bermanfaat bagi rakyat inilah wujud dari prinsip people problem is government problem yang artinya masalah rakyat adalah urusan pemerintah," paparnya.
Seperti diketahui, dimungkinkan pelayanan kantor Imigrasi di Bojonegoro dimulai tanggal 1 Februari 2018 dan diresmikan tanggal 3 Februari 2018 bersamaan peringatan ulang tahun Kementrian Hukum Hak Asasi Manusia RI. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...