17:00 . Sekolah Bisa Manfaatkan Trainer UPT BLK Bojonegoro   |   15:00 . Pentingnya Digital Branding Sekolah, Manfaatkan Media dan Munculkan Citra Positif   |   12:00 . Mas Bupati Wahono: Program DBS Istimewa, Kami Dukung   |   11:00 . Kick Off..! Digital Branding Sekolah 2025 Resmi Dimulai   |   10:30 . Salam Literasi Tandai Kick Off Digital Branding Sekolah 2025   |   06:00 . Disdik Bojonegoro Larang PAUD-SMP Gelar Wisuda Kelulusan   |   21:34 . Kantor Kejari Bojonegoro Bakal Dijaga 10 Personel TNI, Dandim: Masih Nunggu ST   |   19:00 . Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi untuk Santri Kelas Akhir   |   13:00 . Sudah Dituntut Ringan, PH Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Minta Hukuman Lebih Ringan   |   20:00 . Hujan Deras di Bojonegoro Sebabkan Jembatan Rusak dan Tanah Longsor   |   19:00 . Viral! Diduga Korban Laka Mengeluh Dimintai Uang Polisi untuk Ambil Motor   |   18:00 . Tempat Istirahat di Lokasi Penyulingan Minyak Tradisional Bojonegoro Terbakar   |   17:00 . Libur Waisak 2025, Stasiun Bojonegoro Layani 1.545 Penumpang   |   16:00 . Membaca dan Menulis Wajah Bojonegoro   |   15:00 . Dewan Ambalan SMAN 4 Bojonegoro Gaungkan Kembali Semangat Karakter Lewat Seminar Kepramukaan   |  
Fri, 16 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Undang Bacabup, Kades Woro Kumpulkan Warga?

blokbojonegoro.com | Sunday, 04 February 2018 11:00

Undang Bacabup, Kades Woro Kumpulkan Warga?

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Kepala Desa (Kades) Woro, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro secara terang-terangan mengundang warganya, yang dihadiri Bakal Calon Bupati (Bacabup) Bojonegoro. Padahal Aparatur Sipil Negera (ASN) maupun Kepala Desa tidak diperbolehkan terlibat politik.

Dalam surat resmi pemerintah Desa Woro, Kecamatan Kepohbaru sesuai nomor 005/96/51.817/2018 yang ditandatangani Kepala Desa, Aris Afandi dan berstempel resmi Pemerintah Desa setempat, mengundang terkait acara silaturrohim dan temu kenal calon Bupati Bojonegoro (Ibu Hj Mahfudhoh Suyoto).

Rencananya kegiatan tersebut akan diadakan di rumah Kepala Desa Woro, Minggu (4/2/2018) pukul 19.30 WIB. "Sudah dalam pengwasan. Upaya pencegahan dengan memperingatkan para pihak yang dilarang. Yang nanti pada saat ditetapkan sebagai calon tidak boleh," kata ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro, M. Yasin.

Seperti diketahui dalam Peraturan KPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota, BAB IX terkait larangan dan sanksi. Pada pasal 69 menyebutkan, penjabat negara, penjabat daerah, penjabat apratur sipil negar, anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon. [zid/ito]

Tag : pilkada, jatim, bojonegoro, kpu, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat