22:00 . Kemenag Gelar Pesantren Awards pada Puncak Hari Santri 2025   |   21:00 . Main ke Sungai, Santri Balen di Kabupaten Bojonegoro Ditemukan Meninggal   |   20:00 . Lapas Bojonegoro Overload, Dua Kali Ajukan Relokasi ke Pemkab Sejak 2017   |   19:00 . Wamenag Sebut Multi Syarikah Dipertahankan dengan Penataan   |   18:00 . Tutup KKN UB Malang, Wabup Nurul: Bapak Pratikno Jadikanlah Contoh Semangat   |   17:00 . Operasi Patuh Usai, Razia Masih Digelar di Bojonegoro, Ini Penjelasan Polisi..!   |   16:00 . Mantab..! Desa Kauman, Bojonegoro Masuk Final Lomba Desa Digital Nasional 2025   |   15:00 . Pemkab Bojonegoro Komitmen Terapkan Keterbukaan Informasi Publik   |   14:00 . Bojonegoro Ikuti Penilaian Petugas IB Berprestasi Jawa Timur   |   13:00 . Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah, Warga Bojonegoro Menyerbu   |   12:00 . IPM Masih Rendah di Angka 72,59, Anak Putus Sekolah 3.737 Orang   |   11:00 . NU Bojonegoro Mau Dibawa Kemana? Simak PodCast Eksklusif Ini   |   10:00 . Tahu Sranak Trucuk Siap Jual   |   09:00 . Dukung UMKM, Mahasiswa KKN UNUGIRI Kunjungi Rumah Produksi Tahu   |   08:00 . Menyatu dengan Warga, Kasdim Bojonegoro Tinjau Langsung TMMD ke-125   |  
Thu, 31 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Undang Bacabup, Kades Woro Kumpulkan Warga?

blokbojonegoro.com | Sunday, 04 February 2018 11:00

Undang Bacabup, Kades Woro Kumpulkan Warga?

Reporter: M. Yazid blokBojonegoro.com - Kepala Desa (Kades) Woro, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro secara terang-terangan mengundang warganya, yang dihadiri Bakal Calon Bupati (Bacabup) Bojonegoro. Padahal Aparatur Sipil Negera (ASN) maupun Kepala Desa tidak diperbolehkan terlibat politik. Dalam surat resmi pemerintah Desa Woro, Kecamatan Kepohbaru sesuai nomor 005/96/51.817/2018 yang ditandatangani Kepala Desa, Aris Afandi dan berstempel resmi Pemerintah Desa setempat, mengundang terkait acara silaturrohim dan temu kenal calon Bupati Bojonegoro (Ibu Hj Mahfudhoh Suyoto).

Rencananya kegiatan tersebut akan diadakan di rumah Kepala Desa Woro, Minggu (4/2/2018) pukul 19.30 WIB. "Sudah dalam pengwasan. Upaya pencegahan dengan memperingatkan para pihak yang dilarang. Yang nanti pada saat ditetapkan sebagai calon tidak boleh," kata ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro, M. Yasin. Seperti diketahui dalam Peraturan KPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota, BAB IX terkait larangan dan sanksi. Pada pasal 69 menyebutkan, penjabat negara, penjabat daerah, penjabat apratur sipil negar, anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon. [zid/ito]

Tag : pilkada, jatim, bojonegoro, kpu, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat