22:00 . Polisi Masih Mendalami Pelaku Dugaan Begal di Bojonegoro   |   21:00 . Diduga Membegal, Pria di Bojonegoro Nyaris Diamuk Warga   |   12:00 . Tinjau Uji Peningkatan Kapasitas Produksi, Ditjen Migas Kunjungi Lapangan Banyu Urip   |   09:00 . Fenomena Pernikahan Dini di Malang; Potret Kompleksitas Sosial yang Mendesak Solusi   |   21:00 . Dorong Siswa Bojonegoro Raih Pendidikan Kedinasan, Yayasan Mannah Sosialisasi Program MASE   |   18:00 . Pj. Bupati Bojonegoro Buka Langsung Seminar CAPD dan Resmikan Instalasi Dialisis   |   16:00 . Satpol-PP Bojonegoro Akui Tak Bisa Menindak Dugaan Toko Modern Ilegal   |   13:00 . Persibo Lengah Sedikit, Persela Bisa Menyalip   |   12:00 . RSUD Bojonegoro Luncurkan Instalasi Dialisis, Pasien Bisa Cuci Darah di Rumah   |   09:00 . Mahasiswa KKN Pintar 26 Desa Ngeper Berikan Pelatihan BUMDes Se Kecamatan Padangan   |   07:00 . Melawat ke Persipal, Pertaruhan Persibo   |   20:00 . Jelang Konfercab, 3 Kader Berebut Kursi Ketum PC PMII Bojonegoro   |   18:00 . KKN 13 UNUGIRI Sukses Gelar Program "English Fun" di Desa Sumberharjo   |   17:00 . Ayo...! Ikuti Duta Pemuda Pelopor 2025   |   15:00 . KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan, 3 Kereta Melintas di Bojonegoro   |  
Wed, 11 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Pabwaskab Imbau Banner Paslon Jauh dari Sekolah

blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 January 2018 09:00

Pabwaskab Imbau Banner Paslon Jauh dari Sekolah

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Sesuai Perbup Nomor 31 Tahun 2017 tentang lokasi yang dilarang untuk atribut. Banner sosialisasi minimal harus berjarak lebih dari 10 meter dari sekolah.

Karena perihal tersebut rawan terjadi suatu masalah, sehingga Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) mengimbau agar penempatan banner para pasangan calon (paslon) tidak dipasang di dekat sekolah atau tempat ibadah.

“Karena itu kita ajak Panwascam untuk lebih peka dalam mengawasi,” ungkap Ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin.

Dikatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa melakukan penindakan pada pelanggar. Sebab, memang belum waktunya.

Tapi, pihaknya tetap mengimbau pada seluruh jajaran dan masyarakat untuk tidak melanggar aturan, terutama dalam pemasangan APK. Mengingat, pelanggaran pemasangan banner berpotensi besar terjadi.

"Kita belum bisa melakukan penindakan, saat ini hanya bisa memberi imbauan agar lebih peka terhadap pelanggaran,” pungkas dia. [oel/mu]

Tag : pemilu, pilkada, bojonegoro, bacabup, bacawabup, KPU, panwaskab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat