21:00 . PEPC Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Hari Bumi   |   15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |  
Tue, 07 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bermain Judi Domino, 4 Warga Trucuk Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Friday, 09 February 2018 22:00

Bermain Judi Domino, 4 Warga Trucuk Diamankan Polisi

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com -
Empat orang pelaku judi domino dibekuk polisi saat bermain judi di rumah milik salah satu pelaku, di Desa Guyangan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.

Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan penahanan pelaku untuk sementara dititipkan di ruang tahanan Polsek Bojonegoro Kota.

Keempat pelaku berinisial JMR (65), warga Desa Guyangan Kecamatan Trucuk, selaku pemilik rumah yang dipergunakan bermain judi jenis kartu domino, SKR (60) dan ES (41), keduanya warga Desa Mori Kecamatan Trucuk serta WDK (40), warga Desa Leran Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Daky Dzul Qornain mengungkapkan, kronologi penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat, jika rumah pelaku sering digunakan bermain judi. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan diketahui memang benar di rumah tersebut terdapat kegiatan perjudian jenis kartu domino.

“Petugas segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang sedang melakukan perjudian,” terang Kasat Reskrim.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp140 ribu dan 1 set kartu domino serta 1 buah kalender sebagai alas atau beberan diamankan ke Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 303 Bis KUHP tentang perjudian, diancam dengan hukuman 4 tahun penjara.[oel/mu]

Tag : judi domino, pelaku judi, judi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat