20:00 . Hasil Autopsi Jenazah Korban Pembacokan di Bojonegoro: Luka Tembus Otak Besar   |   19:00 . Kondisi Terkini Tiga Korban Pembacokan di Bojonegoro   |   18:00 . Pelaku Pembacokan di Bojonegoro Diancam Hukuman Mati   |   16:00 . Diamankan Polisi, Begini Motif Pelaku Pembacokan di Bojonegoro   |   12:00 . Pertahankan Stamina Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik   |   11:00 . Geger! Warga Bojonegoro Bacok Ketua RT hingga Meninggal   |   09:00 . Tiga Truk Terlibat Kecelakaan Karambol di Jalan Bojonegoro-Ngawi   |   20:00 . Pemred Beritajatim.com Dwi Eko Lokononto, Tokoh Pers Jatim Tahun Ini   |   12:00 . Atlet Muaythai Sangsaga Fight Camp Bojonegoro Raih Juara Umum 2 Open se-Jawa   |   11:00 . Menjaga Alam Ringintunggal: Perjuangan Warga Melawan Tambang Ilegal   |   09:00 . Tak Kuat Nanjak, Truk Muat Pupuk Terguling di Jalan Bojonegoro-Ngawi   |   19:00 . Momen Pererat Silaturahmi dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan   |   18:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro Apresiasi Prestasi Siswa di Ajang LKS Provinsi 2025   |   16:00 . Anggun dalam Budaya dan Modernitas, KKI DPC Bojonegoro Gelar Diklat Table Manner   |   11:00 . Transaksi Barang di Shopee Makin Mudah Lewat Agen Mesin EDC BRILink   |  
Wed, 30 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Setelah Dapat Nomor, Paslon Dilarang Iklan di Media Massa

blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 February 2018 12:30

Setelah Dapat Nomor, Paslon Dilarang Iklan di Media Massa

Reporter : Muhammad Qomarudin blokBojonegoro.com - Setelah Pasangan Calon (Paslon) Bupati maupun Wakil Bupati Bojonegoro mendapatkan nomor urut, Selasa (13/2/2018),  semua pasangan calon tanpa terkecuali dilarang beriklan di media massa. Aturan tersebut, akan berlaku ketika mulai masa kampanye, tepatnya pada tanggal 15 Februari 2018. Pelarangan iklan tersebut, lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memfasilitasi paslon untuk beriklan. Serta, pelarangan itu juga sudah tercantum dalam undang-undang dan peraturan KPU pusat, serta ketika memasuki masa kampanye media massa hanya diperbolehkan memberitakan aktivitas calon saja. "Setelah ditetapkan dan sudah mendapatkan nomor urut, paslon tidak diperbolehkan memasang iklan di media massa apapun," terang Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Mustofirin.

Untuk pemberitaan sendiri, diperbolehkan asalkan pemberitaan tersebut tidak terdapat unsur-unsur iklan. Namun, jika pemberitaan itu berisi tentang meyakinkan pemilih dan mempromosikan baru tidak diperbolehkan. "Kalau untuk iklan KPU nanti yang mengatur. Jadi selama 14 hari sebelum hari tenang, paslon diperbolehkan untuk beriklan," lanjut Mustofirin. Sementara itu, Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bojonegoro, M Yasin menegaskan, bagi paslon yang ketahuan beriklan atau berkampanye lewat media massa akan dikenakan sanksi. Bahkan, sanksi yang paling berat adalah hingga pembatalan keikutsertaan paslon dalam Pilkada 2018 ini. "Misalkan dia beriklan, mempromosikan dirinya di media massa cetak atau elektronik, kemudian dikasih teguran tapi tidak diindahkan, maka bisa dibatalkan sebagai paslon," pungkas Yasin, setelah mengikuti rapat pleno penetapan paslon.[din/ito]

Tag : pilkada, jatim, bojonegoro, kpu, polres, cabup, cawabup, panwaskab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat