10:00 . Pasar Murah TMMD Bojonegoro, Warga Serbu Sembako dan Olahan Ikan Lokal   |   21:00 . Inilah Logo HUT Republik Indonesia ke 80   |   20:00 . Butuh Penetapan Pengadilan untuk Kependudukan, Cukup di Mal Pelayanan Publik   |   18:00 . Coming Soon, Road Race Bupati Cup Bakal Sapa Bojonegoro?   |   17:00 . Bupati Serahkan Cangkul Buka TMMD di Bojonegoro   |   16:00 . Bupati: TNI Harus Proaktif Hadapi Persoalan Rakyat   |   15:00 . 3 Program Unggul, Kelompok 54 KKN UNUGIRI Siap Kontribusi di Desa Karangmangu   |   08:00 . Formasi JF Kemenag 2025 Melonjak, Lebih dari 219 Ribu Disetujui KemenPANRB   |   06:00 . Semester 1 Tahun 2025, Realisasi Investasi Hulu Migas Capai Rp118 triliun   |   23:00 . Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan   |   22:00 . Tim Pemadam Bahasi Sisa-Sisa Kebakaran di Kedungadem   |   21:00 . Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Terbakar, Uang Tunai dan Motor Ludes   |   20:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 858 Mahasiswa KKN PINTAR UNUGIRI   |   19:00 . UNUGIRI Berangkatkan 858 Mahasiswa Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa   |   18:00 . Pasukan Tiga Matra TNI Manunggal Membangun Desa   |  
Thu, 24 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

3.500 GTT Akan Terima SK Penugasan dari Bupati?

blokbojonegoro.com | Wednesday, 14 February 2018 23:00

Reporter: M Safuan
 
blokBojonegoro.com - Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro memberikan sinyal bahwa akan ada ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dari berbagai jenjang mulai Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan menerima SK Bupati.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdikda Bojonegoro, Hanafi. Menurutnya, GTTakan segera menerima SK Bupati Penugasan.

"Untuk gaji diambilkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun hingga kini, nama-nama yang akan menerima SK Penugasan hingga saat ini masih dalam tahap verifikasi," terang Hanafi.

Direncanakan akan ada 3.500 lebih GTT yang akan menerima SK Bupati yang saat ini nama-nama mereka masih diproses di Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

"Pengoreksian itu dimaksudkan untuk memberikan kepastian guru tersebut masih aktif dan layak menerima SK Bupati atau tidak," tambahnya. [saf/lis]

 

Tag : gtt, gaji, guru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat