18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |   16:00 . Menunggu Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejari Bojonegoro   |   15:00 . Kodim 0813 Bojonegoro Mulai Persiapan TMMD di Soko Temayang   |   18:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Korban: Ingin Hidupi Keluarga Malah Tertipu Rp55 Juta   |   14:00 . Setahun Penyidikan, Dugaan Korupsi BKKD Jalan Rp1,6 M Desa Sugihwaras Dipertanyakan   |   10:00 . Mbah Yai Sholeh, Penulis Kitab yang Referensi Luar Negeri   |   08:00 . Wabup Nurul Ajak Jemaah Teladani Semangat Mbah Yai Sholeh   |   22:00 . Wujudkan Air Bersih Berkelanjutan, EMCL dan Fatayat NU Latih Warga Bojonegoro   |  
Wed, 18 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

114 Hari untuk Kampanye, Inilah Hari-hari yang Dilarang

blokbojonegoro.com | Monday, 19 February 2018 11:00

114 Hari untuk Kampanye, Inilah Hari-hari yang Dilarang

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menetapkan hari kampanye untuk keempat pasangan calon yang akan bertarung pada pemilihan bupati dan wakil Bojonegoro 2018 selama 114 hari. KPU melarang paslon berkampanye pada hari besar keagamaan dan hari libur nasional.

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib mengatakan, tahapan kampanye keempat paslon telah dimulai pada 15 Februari 2018 dan berakhir pada 23 Juni 2018.

Tahapan kampanye dibagi menjadi tiga zonasi atau tiga zona yakni timur, tengah dan barat. Masing-masing paslon diberi kesempatan untuk melakukan kampanye selama 114 hari.

“Sebenarnya dari tanggal 15 Februari sampai 23 Juni itu ada 129 hari. Tetapi karena ada hari besar keagamaan dan hari besar nasional, sehingga hanya diperbolehkan berkampanye selama 114 hari,” jelas Munib.

Munib menyampaikan, pada saat peringatan hari besar keagamaan atau hari besar nasional seluruh paslon dilarang menggelar kampanye. Dia berharap seluruh paslon bisa menaati aturan tersebut.

Masing-masing paslon juga diberi kesempatan untuk menggelar rapat umum yaitu pada bulan April pada pekan kedua, ketiga, dan keempat. Selain itu, KPU akan memfasilitasi untuk menggelar debat publik sebanyak dua kali yaitu 21 Maret dan 21 Juni 2018. [oel/mu]

Tag : pilkada, kpud, pilkada bojonegoro, pilbup



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat