06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Awas..! Buang Sampah Sembarangan Terancam Sanksi

blokbojonegoro.com | Friday, 23 February 2018 19:30

Awas..! Buang Sampah Sembarangan Terancam Sanksi

Reporter: Sutopo
 
blokBojonegoro.com - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLH) Bojonegoro melakukan bersih-bersih sampah di sepanjang jembatan wilayah Kecamatan Kalitidu, Jumat (23/2/2018), tepatnya jembatan barat pasar.
 
Kepala DLH Bojonegoro, Nurul Azizah menjelaskan, jika kerja bhakti ini bertujuan untuk memberikan contoh masyarakat sekaligus mensosialisasikan agar tidak membuang sampah di bawah atau samping jembatan yang acap kali dilakukan.
 
Sebab hal itu selain menimbulkan pencemaran juga melanggar peraturan yang berlaku, yakni melanggar Perda Nomer 5 tahun 2017 pasal 30 tentang pengelolaan sampah.
 
Dirinya juga turun langsung bersama pasukan Sapu Bersih Sampah (Saber Sampah), mulai dengan membersihkan tumpukan sampah yang berada di sebelah selatan jembatan. Kemudian jalur di sepanjang jembatan baik yang dari arah timur dan barat.
 
"Setelah dibersihkan, jika ada warga yang masih nekat membuang sampah, maka akan diberikan sanksi tegas," terang Nurul sapaan akrab Kepala DLH.
 
Pihaknya kini bekerjasama dengan Polsek Kalitidu dan Pihak Pemerintah Desa Kalitidu telah membuat kesepakatan, bahwa jika ada yang tertangkap tangan membuang sampah maka akan disanksi tegas untuk diberikan pengarahan di Polsek Kalitidu.
 
"Kesadaran ini harus tumbuh di tengah masyarakat, kita harus saling bersinergi dan bekerjasama untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik," tuturnya.
 
Pihaknya mengajak generasi muda yakni pelajar untuk kerja bhakti, agar mereka menjadi salah satu motor untuk menerapkan budaya hidup bersih dan sehat. "Dari hal yang sederhana, yakni mulai peduli lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya," tutup Nurul Azizah. [top/mu]

Tag : Sampah, buang sampah, sanksi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat