Awas..! Buang Sampah Sembarangan Terancam Sanksi
blokbojonegoro.com | Friday, 23 February 2018 19:30
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLH) Bojonegoro melakukan bersih-bersih sampah di sepanjang jembatan wilayah Kecamatan Kalitidu, Jumat (23/2/2018), tepatnya jembatan barat pasar.
Kepala DLH Bojonegoro, Nurul Azizah menjelaskan, jika kerja bhakti ini bertujuan untuk memberikan contoh masyarakat sekaligus mensosialisasikan agar tidak membuang sampah di bawah atau samping jembatan yang acap kali dilakukan.
Sebab hal itu selain menimbulkan pencemaran juga melanggar peraturan yang berlaku, yakni melanggar Perda Nomer 5 tahun 2017 pasal 30 tentang pengelolaan sampah.
Dirinya juga turun langsung bersama pasukan Sapu Bersih Sampah (Saber Sampah), mulai dengan membersihkan tumpukan sampah yang berada di sebelah selatan jembatan. Kemudian jalur di sepanjang jembatan baik yang dari arah timur dan barat.
"Setelah dibersihkan, jika ada warga yang masih nekat membuang sampah, maka akan diberikan sanksi tegas," terang Nurul sapaan akrab Kepala DLH.
Pihaknya kini bekerjasama dengan Polsek Kalitidu dan Pihak Pemerintah Desa Kalitidu telah membuat kesepakatan, bahwa jika ada yang tertangkap tangan membuang sampah maka akan disanksi tegas untuk diberikan pengarahan di Polsek Kalitidu.
"Kesadaran ini harus tumbuh di tengah masyarakat, kita harus saling bersinergi dan bekerjasama untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik," tuturnya.
Pihaknya mengajak generasi muda yakni pelajar untuk kerja bhakti, agar mereka menjadi salah satu motor untuk menerapkan budaya hidup bersih dan sehat. "Dari hal yang sederhana, yakni mulai peduli lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya," tutup Nurul Azizah. [top/mu]
Tag : Sampah, buang sampah, sanksi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...