BPJS Ketenakerjaan Adakan Costumer Gathering
blokbojonegoro.com | Monday, 26 February 2018 12:00
Reporter: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro menggelar acara Costumer Gathering dengan beberapa perusahan pemberi kerja dan badan usaha di Kabupaten Bojonegoro, Lamongan dan Tuban.
Acara gathering yang dihadiri 105 orang tersebut diadakan di hotel GDK Bojonegoro, Senin (26/2/2018), dengan tujuan memberi pemahaman progam jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para penyedia jasa dan tertib membayar iuran.
Selain itu, acara tersebut juga sebagai ajang untuk memberi informasi kepada jasa pemberi kerja, terkait beberapa progam-progam yang telah mereka rasakan, seperti progam jaminan kematian dan progam jaminan pensiun. Bahkan BPJS Ketenagakerjaan juga ada manfaat lain, seperti progam pinjaman untuk perumahan.
"Kita tadi juga mengundang Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menjelaskan program tersebut, lantaran telah MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan," terang kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Budi Santoso.
Ia juga berharap, kepada badan usaha yang telah ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar tertib mendaftar dan rutin dalam membayar iuran, serta bisa mengajak perusahaan lain agar mau ikut menjadi peserta.
"Karena manfaatnya mampu memberi tunjangan tidak hanya kepada pemberi kerja saja, melainkan para pekerja juga," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Agus Supriyanto sangat mengapresiasi sekali dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, lantaran menurutnya sangat penting. Dalam konsep Hubungan Industrial Pancasila (HIP) , faktor pekerja adalah menjadi hal yang utama, untuk perlindungan ekonomi dan sosial.
"Ketika ikut BPJS, perusahaan akan mengalihkan risiko bekerja karyawan kepada BPJS Ketenagakerjaan," terang Agus Supriyanto.
Di sisi lain, Agus Supriyanto juga menuturkan, perusahaan yang telah mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan juga menaati hukum di Indonesia. "Dan juga menunjukkan bahwa perusahaan telah memberi penghargaan kepada para pekerja," tutup Agus. [din/mu]
Tag : bpjs ketenagakerjaan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini