21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Thu, 21 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sebulan, Ada 5 Kasus Kekerasan Berujung Perceraian

blokbojonegoro.com | Monday, 26 February 2018 10:00

Sebulan, Ada 5 Kasus Kekerasan Berujung Perceraian

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih banyak terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Terbukti pada bulan Januari 2018 lalu, ada sebanyak 5 kasus KDRT menjadi penyebab retaknya rumah tangga. Hal itu sesuai data yang ada di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

"Pernikahan itu tidak bisa didasarkan pada uang semata. Seharusnya agama adalah sebagai landasan dalam membangun rumah tangga," kata Kepala Panitera Pengadilan Agama, Sholikhin Jamik kepada blokBojonegoro.com di kantornya.

Ia menjelaskan, jika rumah tangga didasarkan pada materi, hal itu akan membahayakan. Sebab, menurut dia, manusia sejatinya memiliki sifat kurang atau ketidakpuasan, sehingga agamalah yang harus jadi dasarnya.

"Ya intinya harus pandai mensyukuri apa yang ada. Dan harus saling menerima kekurangan satu sama lain," terang Sholikin Jamik menjelaskan.

Perlu diketahui, kasus lain yaitu jumlah perkara yang masuk pada bulan Januari 2018 di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencapai 417 kasus. Dari jumlah keseluruhan perkara tersebut didominasi perkara cerai gugat.

"Pengajuan perkara masih banyak. Rata-rata di PA adalah perkara cerai. Jadi tidak heran bahwa kesan PA di masyarakat adalah menangani cerai. Padahal sebenarnya tugasnya tidak hanya itu," kata Sholikin Jamik.

Jika perkara yang tersisa pada tahun 2017 adalah 266 dan saat ini ada tambahan 417 perkara, sehingga total adalah 683 perkara.

Dari jumlah 417, lanjut dia, 128 merupakan cerai talak dan 252 adalah cerai gugat. Selanjutnya perkara harta bersama 1, pengasuhan anak 1, dan perwalian 2 perkara.

Perkara lain yaitu asal usul anak 1, isbat nikah 2, dispensasi nikah 11, wali adhol 5 perkara. "Sisanya P3HP/penetapan ahli waris dan 12 perkara masuk kategori lain-lain. Sedangkan untuk data bulan Februari 2018 masih dalam proses," jalasnya. [top/mu]

Tag : kdrt, kekerasan rumah tangga, pengadilan agama bojonegoro, pa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat