21:00 . Ilfi Nur Diana Jabat Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang   |   19:00 . Tingkal Selangkah, Desa Kauman Bojonegoro Menuju Juara Digital Nasional   |   16:00 . Lawan Tikus, Perbanyak Rumah dan Burung Hantu   |   15:00 . Tahun Ini, PU SDA Bojonegoro Tuntaskan 20 Kilometer Normalisasi Sungai   |   14:00 . Dari Kampung ke Podium Nasional, Abim Disambut Hangat Lurah Ledok Kulon   |   12:00 . Olah Limbah Pertanian, Warga Panjang-Kedungadem Diajari Jamur dari Bonggol Jagung   |   09:00 . Wirausaha Muda Makin Cerdas di Era Kecerdasan Buatan   |   06:00 . Kemendagri: Ada Kategori Kepala Daerah Saat Pesantren Awards 2025   |   22:00 . Kemenag Gelar Pesantren Awards pada Puncak Hari Santri 2025   |   21:00 . Main ke Sungai, Santri Balen di Kabupaten Bojonegoro Ditemukan Meninggal   |   20:00 . Lapas Bojonegoro Overload, Dua Kali Ajukan Relokasi ke Pemkab Sejak 2017   |   19:00 . Wamenag Sebut Multi Syarikah Dipertahankan dengan Penataan   |   18:00 . Tutup KKN UB Malang, Wabup Nurul: Bapak Pratikno Jadikanlah Contoh Semangat   |   17:00 . Operasi Patuh Usai, Razia Masih Digelar di Bojonegoro, Ini Penjelasan Polisi..!   |   16:00 . Mantab..! Desa Kauman, Bojonegoro Masuk Final Lomba Desa Digital Nasional 2025   |  
Fri, 01 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sebulan, Ada 5 Kasus Kekerasan Berujung Perceraian

blokbojonegoro.com | Monday, 26 February 2018 10:00

Sebulan, Ada 5 Kasus Kekerasan Berujung Perceraian

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih banyak terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Terbukti pada bulan Januari 2018 lalu, ada sebanyak 5 kasus KDRT menjadi penyebab retaknya rumah tangga. Hal itu sesuai data yang ada di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

"Pernikahan itu tidak bisa didasarkan pada uang semata. Seharusnya agama adalah sebagai landasan dalam membangun rumah tangga," kata Kepala Panitera Pengadilan Agama, Sholikhin Jamik kepada blokBojonegoro.com di kantornya.

Ia menjelaskan, jika rumah tangga didasarkan pada materi, hal itu akan membahayakan. Sebab, menurut dia, manusia sejatinya memiliki sifat kurang atau ketidakpuasan, sehingga agamalah yang harus jadi dasarnya.

"Ya intinya harus pandai mensyukuri apa yang ada. Dan harus saling menerima kekurangan satu sama lain," terang Sholikin Jamik menjelaskan.

Perlu diketahui, kasus lain yaitu jumlah perkara yang masuk pada bulan Januari 2018 di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencapai 417 kasus. Dari jumlah keseluruhan perkara tersebut didominasi perkara cerai gugat.

"Pengajuan perkara masih banyak. Rata-rata di PA adalah perkara cerai. Jadi tidak heran bahwa kesan PA di masyarakat adalah menangani cerai. Padahal sebenarnya tugasnya tidak hanya itu," kata Sholikin Jamik.

Jika perkara yang tersisa pada tahun 2017 adalah 266 dan saat ini ada tambahan 417 perkara, sehingga total adalah 683 perkara.

Dari jumlah 417, lanjut dia, 128 merupakan cerai talak dan 252 adalah cerai gugat. Selanjutnya perkara harta bersama 1, pengasuhan anak 1, dan perwalian 2 perkara.

Perkara lain yaitu asal usul anak 1, isbat nikah 2, dispensasi nikah 11, wali adhol 5 perkara. "Sisanya P3HP/penetapan ahli waris dan 12 perkara masuk kategori lain-lain. Sedangkan untuk data bulan Februari 2018 masih dalam proses," jalasnya. [top/mu]

Tag : kdrt, kekerasan rumah tangga, pengadilan agama bojonegoro, pa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat