Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Santer terdengar bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Perangkat Desa (Perades) rawan dijadikan alat politik di Pemilihan Bupati (Pilbup) Bojonegoro, Jawa Timur. Hal itu tidak terlepas dari banyaknya kandidat dari unsur birokrat atau keluarga dari birokrat, serta kenyataan di lapangan.
Ketua Dewan Pembina Pemuda Peduli Pembangunan Daerah (P3D) Kabupaten Bojonegoro, Moh Afifuddin Zuhri mengatakan, dari empat calon kepala daerah, tiga di antaranya merupakan birokrat dan orang dekat birokrat.
"Di Bojonegoro ada empat calon. Ada Sekretaris Daerah yang mencalonkan diri, kemudian Kepala Dinas Perdagangan, dan istri Bupati non aktif, Suyoto," katanya.
Dijelaskan Afif, di kalangan masyarakat bawah, pihaknya mendengar beberapa PNS turut terlibat dalam pemenangan pilbup baik langsung maupun tidak langsung. Selain itu, lanjut Afif, sejumlah Kepala Desa dan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro juga diduga telah digerakkan oleh salah satu calon.
"Kami meminta Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) bertindak dan benar-benar mengawasi penggunaan ASN dan perangkat desa," pintanya.
Semantara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, M. Yasin mengatakan jika ASN/PNS, TNI, Polri, Pejabat BUMN/BUMD, Kepala Desa dan Perangkat desa tidak diperbolehkan menjadi tim sukses salah satu calon.
"Hal itu tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 4 Tahun 2017," terang Yasin. [top/ito]
Loading...