21:30 . Lhoo..! Peserta Unjuk Rasa Tak Dijumpai Anggota DPRD Bojonegoro   |   21:00 . Peserta Aksi Mural Tembok Pagar Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:30 . Puluhan Massa Unjuk Rasa di DPRD Bojonegoro, Ini 9 Tuntutannya..!   |   20:00 . Punya 10 Pos Damkar, Tim Pemadam Cepat Menjangkau Semua Wilayah Bojonegoro   |   19:30 . Inilah 150 Titik Lampu di Ruas Kota Bojonegoro   |   19:00 . Barisan PSHT dan Polisi Kokohkan Keamanan di Bojonegoro   |   18:00 . 3.248 Mahasiswa Warga Bojonegoro Akses Beasiswa Pemkab   |   17:00 . Pastikan Keamanan Warga, GP Ansor Sumberrejo Intruksikan Kader Jaga Desa   |   16:00 . Dari Ribuan UMKM, 730 Peserta Terbaik Lolos Pertamina UMK Academy 2025 Skala Nasional   |   15:00 . Narasi Positif Pejabat Publik   |   14:00 . Berkah Maulid di Simorejo Kanor Bareng Gus Saif Ponpes Abu Dzarrin   |   13:00 . Konektivitas Antar Wilayah, Pemkab Bojonegoro Bangun 33 Km Rigid Beton dan Aspal 71 Km   |   11:00 . Taman Lokomotif, Destinasi Alternatif di Kota Bojonegoro   |   10:00 . Dorong Generasi Melek Digital, Pelajar NU Jono Huat Halaqoh Media   |   09:00 . Ayo..! Saga Creative Roadshow 2025 Hadir di Bojonegoro   |  
Thu, 04 September 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Komentar di Instagram Paslon, Camat Kanor Diperiksa Panwaskab

blokbojonegoro.com | Friday, 06 April 2018 19:00

Komentar di Instagram Paslon, Camat Kanor Diperiksa Panwaskab

Reporter : Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro , diperiksa Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaslu) lantaran mengomentari salah satu akun IG Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kota Ledre priode 2018-2022.
 
Camat kanor tersebut diperiksa oleh Panwaslu selama dua jam, dari pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB dengan diberikan 15 sampai 20 pertanyaan. Dalam pertanyaan itu, Camat Kanor ditanya terkait alasan mengapa ikut mengomentari.
 
"Tadi diberikan beberapa pertanyaan terkait alasan ikut komentar dan beliau saat ditanya juga memberikan jawaban yang aktif," terang Ketua Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, M. Yasin.
 
Sebelumnya, berdasarkan temuan Panwaslu dari penelusuran berbagai akun media sosial terdapat salah satu ASN yang ikut komentar di IG Paslon Cabup dan Cawabup. Padahal, ASN sendiri dilarang keras membela salah satu Paslon sebagai bentuk kenetralan.
 
“Ini berkaitan dengan netralitas ASN. Sebab dalam Surat Edaran Menteri PAN RB sudah jelas bahwa ASN harus netral, baik hanya sekedar mengunggah dan indikasi keperpihakan,” kata M. Yasin.
 
Ke depanya untuk komentar maupun jawaban dari Camat Kanor, akan dikaji terlebih dahulu dan kemudian diplenokan. Sedangkan, jika benar-benar terindikasi memenangkan salah satu Paslon, Panwaslu akan melaporkan kepada Pemkab Bojonegoro untuk ditindak lanjuti.
 
"Kalau sanksi itu wewenang dari Pemkab, karena tugas kami hanya mengawasi dan menjaga kenetralan Pilkada," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Sementara itu, Camat Kanor, S menjelaskan,  tidak mengetahui sampai sejauh ini akibat komentarnya. Sebab, menurutnya ia tidak hanya mengomentari ataupun memberikan jempol (Like) kepada satu Paslon saja, tetapi juga 4 Paslon yang ada.
 
"Saya tidak akan mengulanginya lagi dan akan membatalkan pertemanan kepada semua akun IG Paslon Bojonegoro," tutup Camat Kanor.[din/lis]

Tag : Pilkada, Bojonegoro, Demokrat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat