19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

KPU Bojonegoro Temukan Belasan Ribu Data Pemilih Tak Penuhi Syarat

blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 April 2018 20:30

KPU Bojonegoro Temukan Belasan Ribu Data Pemilih Tak Penuhi Syarat

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, menemukan belasan ribu data warga yang memiliki hak pilih tapi tak memenuhi persyaratan. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai 13.000 orang

"Pemilih Tidak memenuhi syarat yaitu anggota TNI dan Polri, Pemilih Ganda (didata dua kali). Untuk pemilih ganda ini maksudnya orang yang pindah tempat dan di tempat tinggal lama mau pun baru tetap didata. Jadi itu menjadi data ganda," kata Ketua KPU Kabupaten  Bojonegoro, Abdim Munib, Selasa (17/4/2018) di Kantor KPU Bojonegoro.

Namun, menurut Munib, bagi yang mengalami data ganda nantinya akan tetap bisa melakukan hak pilihnya. Sebab, menurut dia, undang-undang telah menjamin setiap warga (sipil) yang mempunyai hak pilih dan memiliki e-KTP atau Surat Keterangan, "maka dapat menyalurkan hak pilihnya," terang pria yang pernah menjadi pengacara itu.

Yang terpenting, bagi warga yang belum memperoleh e-KTP atau Surat Keterangan segera melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

"Kami bahu membahu dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, agar warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Agar, masyarakat yang mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya," harap Munib. [top/lis]

 

Tag : pilkada, dpt



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat