19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Indisipliner, 2 Oknum Guru Bakal Dibina Disdik Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 April 2018 13:00

Indisipliner, 2 Oknum Guru Bakal Dibina Disdik Bojonegoro

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, berencana memanggil 2 oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP)  yang telah melakukan tindakan indisipliner, untuk ditarik di kantor Disdik sekaligus untuk memberikan pembinaan.

Oknum guru SMP tersebut berinisial MS dan WT. Adapun oknum MS tidak melaksanakan tugas secara optimal sejak awal tahun 2018 dan WT melakukan tindakan atas dugaan tidak menyenangkan orang lain.

Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, melalui staff Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Bojonegoro, Abdul Wachid mengatakan, rencananya kedua oknum tersebut akan dipanggil dan dipekerjakan sebagai staf di kantor Dinas Pendidikan Bojonegoro.

"Supaya pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan kepada 2 oknum guru tersebut bisa maksimal," Papar Abdul Wachid kepada blokBojonegoro.com

2 oknum guru tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) no 53 tahun 2010. Diharapkan, 2 oknum guru itu bisa dibina dan kembali melaksanakan tugas. Namun apabila tidak bisa dibina, secara tegas ancaman pemecatan akan diterima oleh kedua oknum guru tersebut.[saf/ito]

Tag : disdik, bojonegoro, sekolah, guru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat