Pilkada Bojonegoro 2018
Tak Terima APK Dirusak, Tim Basudewa Lapor Panwaskab
blokbojonegoro.com | Friday, 20 April 2018 21:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Tim pemenangan Basuki - Pudji Dewanto (Basudewa) datang ke Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro guna melaporkan aksi perusakan oleh orang tidak bertanggung jawab terhadap alat peraga kampanye (APK) yang sudah terpasang di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, Jumat (20/4/2018).
Perwakilan tim pemenangan Basudewa tingkat Kabupaten Bojonegoro, Budi Santoso menceritakan, pihaknya mendapat laporan adanya perusakan APK pasangan calon yang didukungnya. Sehingga ia mendatangi lokasi kejadian dan langsung melaporkan ke Panwaskab.
"Tidak terima APK dirusak, karena pemasangannya juga di pekarangan rumah, tidak di jalan umum," terang pria yang akrab dipanggil Budi PM.
Budi yang juga bendahara DPC Gerindra Kabupaten Bojonegoro bersama para saksi dari Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu membawa barang bukti perusakan. "Harapannya segera ditindaklanjuti, termasuk diproses pengerusakan APK itu," terangnya.
Tim pemenangan Basudewa saat melapor ditemui langsung komisioner Panwaskab. Sementara itu komisioner Panwaskab Bojonegoro, Mujiono membenarkan laporan perusakan APK milik pasangan calon nomor 4 (Basudewa).
"Ada laporan pengerusakan APK di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu. Panwas sudah meminta keterangan pelapor dan para saksi," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
Koodinator divisi hukum dan penindakan Panwaskab Bojonegoro itu menerangkan, berdasarkan keterangan pelapor dan saksi, terlapor merusak satu APK dan membawa pulang dua APK yang lainnya.
"Setelah ini besok akan mengundang semua pihak, terlapor dan juga saksi-saksi terkait pengerusakan APK," ungkap Mujiono.
Ditambahkan, sementara ini laporan tersebut akan dikaji oleh Panwaskab untuk mengetahui apakah pelanggaran pidana, administrasi atau yang lain. Setelah itu akan dibahas bersama Sentra Gakumdu. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini