13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |   21:00 . Tanggapi Isu Nurul Azizah Akan “Dikuningkan”, Mitroatin: Kami Terbuka   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Dugaan Perusakan APK di Kalitidu, Panwaskab Akui Dilakukan PPL

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 April 2018 20:00

Dugaan Perusakan APK di Kalitidu, Panwaskab Akui Dilakukan PPL

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Adanya laporan dugaan pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu sudah diterima Panitia pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro. Ternyata, setelah ditelusuri hal itu dilakukan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang ada di desa setempat.

Ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin menuturkan, mekanismenya penertiban sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2017 pasal 76. "Iya PPL. Ketika Panwas menemukan pemanfaatan APK tidak sesuai bisa ditertibkan," tuturnya.

Setelah Panwaskab memberikan rekomendasi ke KPU, agar bersurat ke tim kampanye atau pasangan calon (paslon) untuk menertibkan APK yang melanggar tersebut. Sehingga KPU sudah bersurat 1 x 24 jam, supaya tim Paslon yang menertibkan, kalau tidak ditertibkan tim, maka Panwaskab berkoordinasi dengan Satpol PP yang menertibkan.

"Panwas bisa menertibkan APK melanggar, karena terkadang Satpol PP hanya beberapa orang sehingga harus diketahui bersama (Panwas membantu Satpol menertibkan)," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : ppl, pengerusakan, APK



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat