06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mau Day

KSPSI Waspadai Perpres TKA

blokbojonegoro.com | Tuesday, 01 May 2018 19:00

Reporter: Riani
 
blokBojonegoro.com - Adanya Peraturan Presiden (Perpres) 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA), tidak disambut positif para buruh. Pasalnya KSPSI mewaspadai adanya kebijakan yang baru ditandatangani Presiden, yakni Perpres TKA itu.
 
"Perpres 20 tentang TKA tidak serujuk," kata Sugihanto, selaku Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia saat menghadiri acara May Day di Polres Bojonegoro, Selasa (1/5/2018).
 
Menurut Pak Gik, sebenarnya sudah ada Perpres nomor 2 tahun 2004 tentang Investasi penanganan investor datang ke Indonesia dan belum terhapus. Tapi sekarang ada Perpres lagi, sehingga mewaspadai kedatangan TKA apakah benar-benar mengganggu.
 
Kalau kedatangan benar sesuai prosedur dan tidak mengganggu silahkan saja. "Apabila datangannya ilegal, akan banyak mengganggu calon pekerja di Indonesia," ujarnya.
 
Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli terkait pengawasan TKA di Kota Ledre utamanya sesuai dengan aturan yang sudah ada. "Semua ketentua undang-undang akan mengatur peraturan yang sudah ada, kita laksanakan," tuturnya. [zid/lis]

Tag : TKA, pekerja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat