14:00 . Saka, Bocah Catur dari MIN 1 Bojonegoro yang Tembus Tingkat Provinsi   |   12:00 . Nikahan Gratis di KUA Bojonegoro, Pelayanan Prima Diganjar Apresiasi Warga   |   20:00 . Klinik Pratama GES Rayakan 5 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis   |   14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |   13:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Diancam Dipecat, Inspektorat Jamin Aman   |   12:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Mengaku Diintimidasi Pelaku   |   11:00 . Saka Wira Kartika 2025, Dandim Tanamkan Jiwa Nasionalisme di Bumi Perkemahan   |   20:00 . Kolaborasi EMCL dan PIB Bojonegoro Tampilkan Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Persaingan Ketat dari Tahap Seleksi, Inilah Juara Kange Yune Bojonegoro Tahun 2025   |   08:00 . Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa   |   20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |  
Tue, 24 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kabar 6 Kasus Kegawatdaruratan Ditanggung BPJS Adalah Hoax

blokbojonegoro.com | Wednesday, 02 May 2018 13:00

Kabar 6 Kasus Kegawatdaruratan Ditanggung BPJS Adalah Hoax

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Setelah beredar foto berisi enam kasus kegawatdaruratan yang ditanggung Badan Penyelenggaan Jaminan Kesehatan (BPJS) alias gratis adalah tidak benar.

Hal tersebut langsung ditanggapi oleh BPJS Kesehatan dengan mengeluarkan surat pemberitahuan dengan nomor: 5662/1.2/0518, bahwa benner dalam foto tersebut tidak dibuat oleh BPJS Kesehatan.

Selain itu, pada dasarnya informasi tersebut mengacu pada peraturan BPJS Kesehatan nomor 1 tahun 2018 tentang penilaian kegawatdaruratan dan prosedur penggantian biaya pelayanan gawat darurat. Serta, merupakan turunan dari peraturan presiden nomor 12 tahun 2013 yang menyatakan bahwa ketentuan penilaian kegawatdaruratan dan prosedur penggantian biaya pelayanan gawat darurat diatur dengan peraturan BPJS Kesehatan.

"Untuk penentuan apakah orang mengalami kasus gawat darurat seperti yang berada di foto tersebut adalah berdasarkan pemeriksaan dokter di UGD," terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Muhammad Masrur Ridwan.

Sebelumnya beredar foto yang berisi mulai tanggal 1 Mei 2018 kasus-kasus kegawatdaruratan yang ditanggung BPJS Kesehatan ada enam macam yaitu, mengancam nyawa, adanya gangguan pada jalan nafas/circulation dan dehidrasi, adanya penurunan kesadaran, dan adanya gangguan hemodinamik.

Kemudian memerlukan tindakan segera yaitu suatu kondisi yang harus ditangani agar tidak mengalami golden period (Kurang dari enam jam) dan apabila melewati akan menyebabkan organ yang permanen atau kematian. Serta gejala psikotik akut/panic attack yang membahayakan atau kegawadaruratan lain di bidang psikiatri.

Sehingga, selain enam kasus di atas tersebut tidak ditanggung oleh BPJS atau pembayaran seperti umumnya.

"Kami juga berharap dengan diterbitkannya surat ini bisa meluruskan informasi yang telah beredar di tengah masyarakat," pungkas Muhammad Masrur Ridwan. [din/mu]

Tag : ugd, bpjs, hoax



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat