22:00 . Deklarasi Anti Narkoba-Hp Ilegal, Lapas Bojonegoro: Kami Tindak Tegas   |   14:00 . Long Weekend, Ribuan Tiket Kereta Api Terjual di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Viral! Penambalan Jalan Bojonegoro-Babat Diinjak-injak   |   08:00 . Kabulkan Tuntutan JPU, Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Hukuman Ringan   |   06:00 . 298 PPPK Kemenag Bojonegoro Resmi Terima SK   |   19:00 . Tingkatkan Daya Saing, Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman   |   15:00 . Santunan Duka Dihapus, Pemkab Bojonegoro Ganti Jaminan Sosial Senilai Rp42 Juta   |   10:00 . Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro Dinaikkan ke Penyidikan   |   07:00 . PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Workshop Penyusunan Alur Layanan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak   |   12:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Lambannya Proses PAW Kades   |   09:00 . Membangun Ketahanan Pangan dari Kearifan Lokal   |   21:00 . Anggota PDKB Antusias Belajar Anyaman Tas dari Embos Plastik Hasil Studi Tiru ke Magetan   |   18:00 . STIEKIA Fun Run 2025, Sambut Dies Natalis ke-28 dengan Semangat Kebersamaan   |   09:00 . UNUGIRI Bojonegoro Buktikan Lagi, Terbanyak Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2025   |   08:00 . SMK Kasiman dan Duta Cemerlang Motor Sepakati MoU Vokasi Berwawasan Lingkungan   |  
Thu, 29 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sehari PN Bojonegoro Sidangkan Tiga Kasus Pemalsuan Uang

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 May 2018 17:00

Sehari PN Bojonegoro Sidangkan Tiga Kasus Pemalsuan Uang

Reporter: Sutopo
 
blokBojonegoro.com - Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro kebanjiran terdakwa kasus pemalsuan uang. Buktinya, dalam satu hari PN Bojonegoro menyidangkan tiga terdakwa sekaligus dengan waktu yang berbeda.
 
"Tadi ada beberapa mas. Ada yang sudah putus ada juga yang pembelaan," kata Humas PN Bojonegoro, Isdaryanto, kepada blokBojomegoro.com, Kamis (3/4/2018).
 
Terdakwa pertama diduga pengedar uang palsu atas nama Moh Saiful Aris, alias Bengor, bin Sukarto, dengan nomor perkara 64/Pid.B/2018/PN Bjn. Sidang Moh Saiful Aris digelar siang tadi pukul 13.00 dengan agenda putusan terdakwa.
 
Selanjutnya, ada terdakwa pengedar uang palsu Siswanto bin Somokarto. Terdakwa terdaftar dalam nomor perkara 63/Pid.B/2018/PN Bjn, agenda sidang untuk Siswanto adalah pembelaan  penasehat hukum terdakwa.
 
Yang ketiga ada Mu'amar Khadavie bin Zaenal Rifa'i. Dia tersaftar dinomor perkara 62/Pid.B/2018/PN Bjn, dengan agenda persidangan pembacaan putusan oleh majlis hakim PN Bojonegoro. 
 
Perbuatan  terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 36 (3 ) UURI No.07 tahun 2014 tentang Mata Uang. [top/lis]

Tag : PN, perkara



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat