13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Gugatan Pengisian Perangkat Desa Serentak

Sidang Gugatan TIM Pengisian Perades Diundur Lagi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 21 March 2018 11:00

Sidang Gugatan TIM Pengisian Perades Diundur Lagi

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Sidang lanjutan gugatan pengisian perangkat desa serentak telah dibuka, Rabu (21/3/2018) di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, penggugat terkait seleksi perangkat desa tidak hadir dalam sidang tersebut.

Dalam agenda sidang hari ini, adalah pemeriksaan saksi dari kuasa penggugat. Sidang tersebut dihadiri oleh tergugat I, I, II, III dan IV. Selanjutnya sidang dipimpin oleh Majlis Hakim Pransis Sinaga (Hakim Ketua), Meirina Dewi S (Hakim Anggota), Sumaryono (Hakim Anggota).

"Penggugat tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Majlis Hakim Pransis Sinaga, Rabu (21/3/2018) saat memimpin jalannya persidangan, di Ruang Kartika, PN Bojonegoro, Jalan Hayam Wuruk, Nomor 131.

Masih kata Hakim, persidangan yang akan datang (penggugat) tidak hadir akan ambil sikap. "Tidak akan diberi kesempatan lagi," tegasnya.

Untuk itu, lanjut  kata Majlis Hakim, sekali lagi sidang dinyatakan diundur tanggal bulan depan ( 4/4/2018) pukul10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Sementara itu, tergugat dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya merasa dirugikan oleh penggugat. Sebab, menurutnya penggugat  mengulur-mengulur waktu."Saya hadir. Penggugat malah tidak hadir," terangnya seusai menjalani persidangan. [top/ito]

Tag : sidang, perangkat, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat