12:00 . HPN 2025, PWI Bojonegoro Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Embung Ngumpakdalem   |   20:00 . Ahmad Naufal: Santri, Siswa, dan Sang Juara   |   08:00 . Dorong Digital Enterpreneur, Dosen UNUGIRI Berdayakan E-CoDigiMark pada Kader IPNU-IPPNU Bojonegoro   |   22:00 . Koma Selama Sepekan, Korban Pembacokan di Bojonegoro Berakhir Meninggal   |   20:00 . Pembinaan dan UKT UKM Pagar Nusa UNUGIRI Berlangsung Penuh Khidmat dan Semangat   |   18:00 . DPUPR Bina Marga Bojonegoro Angkat Bicara Soal Jalan Rusak di Desa Napis   |   16:00 . RA. Kartini, Ki Hajar Dewantara dan Literasi   |   13:00 . Sri Wahyuni Apresiasi Inovasi Dinas Pendidikan Jatim dalam Penuntasan Penyerahan Ijazah   |   12:00 . Gratis..! UPT BLK Bojonegoro Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja dan Sertifikasi BNSP Tahap 3   |   11:00 . Pengumuman Kelulusan, Begini Ungkapan dan imbauan Cabdin Bojonegoro   |   18:00 . Jalan Rusak Parah, Warga Bojonegoro Ditandu 6 Kilometer Usai Melahirkan   |   12:00 . Mashallo, Camilan Lokal Bojonegoro yang Tembus Pasar Digital dan Berdayakan Ibu Rumah Tangga   |   10:00 . Guru Matematika di Bojonegoro Ikuti Pelatihan AI dan LaTeX   |   09:00 . Upaya RJ Gagal, Pemotor Tanpa SIM dan Helm Minta Ganti Rugi Rp300 Juta   |   08:00 . Berkas Ditolak Jaksa, Polisi Gelar Reka Adegan Kecelakaan Mobil vs Motor di Bojonegoro   |  
Wed, 07 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Hari Jadi Tahanan PN, 3 Oknum Kades Dipulangkan

blokbojonegoro.com | Saturday, 09 June 2018 09:00

Reporter: Sutopo
 
blokBojonegoro.com  - Kabar mengejutkan datang dari pengadilan negeri (PN) Bojonegoro, Jumat (8/6/2018). Tiga oknum kades yang menjadi tahanan PN sejak Rabu (6/6/2018), kini diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
 
Tiga oknum kades tersebut adalah Kades Sedah Kidul Kecamatan Purwosari CH, Kades Kuniran Kecamatan Purwosari MYD, dan Kades Kedungrejo Kecamatan Malo M.
 
Ketiga oknum kades tersebut ditahan di lapas Bojonegoro sejak Rabu (30/05/2018) oleh kejaksaan negeri Bojonegoro setelah ada pelimpahan dari penyidik kepolisian.
 
Selanjutnya, terdakwa dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) Bojonegoro pada Rabu (6/6/2018). Selang sehari menjadi tahanan PN Bojonegoro, tiba-tiba PN mengabulkan permohonan pengalihan penahanan tiga oknum kades tersebut.
 
"Untuk terdakwa CH yang menjamin istrinya, RM. Siap menjamin menghadirkan terdakwa setiap saat diperlukan dalam pemeriksaan persidangan," kata Humas PN Bojonegoro Isdaryanto.
 
Alasan lain pertimbangan dari majelis hakim adalah terdakwa tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
 
Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin Pransis Sinaga, mengabulkan permohonan pengalihan penahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.
 
Isdaryanto melanjutkan, untuk terdakwa M yang menjamin istrinya W. "Pertimbangan dalam penetapan pengalihan penahanan sama," imbuhnya.
 
Untuk terdakwa M juga dialihkan penahanan dari rutan ke tahanan rumah. Dengan pertimbangan ada surat permohonan pengalihan tahanan, ada jaminan dari istri, adanya perdamaian dengan korban, dan pencabutan laporan dari korban (Pertamina). 
 
"Serta adanya pernyataan di atas meterai bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan bukti," jelasnya.
 
Permohonan tersebut dikabulkan per tanggal 8 Juni 2018, permohonan masuk tanggal 6 Juni. Penahanan ini berlaku 30 hari sejak dilimpahkan, yaitu sampai tanggal 5 juli 2018. 
 
"Tapi status penahanan bisa berubah, tergantung pelaksanaan persidangan, terdakwa kooperatif atau tidak dan sebagainya," pungkasnya.
 
Seperti diketahui, dua oknum kades di Kecamatan Purwosari menjadi terdakwa dalam kasus penipuan dan penggelapan pada pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro.
 
Sedangkan oknum Kades Kedungrejo Kecamatan Malo M, menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencurian pipa milik Pertamina. [top/mu]

Tag : Kades, tahanan, kades bermasalah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat