15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |  
Sun, 19 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Keluhkan Parkir, Dewan Akan Panggil Dishub

blokbojonegoro.com | Tuesday, 19 June 2018 19:00

Keluhkan Parkir, Dewan Akan Panggil Dishub

Reporter: Tim Redaksi

blokBojonegoro.com -
Banyaknya masyarakat yang mengeluhkan tarif parkir saat memarkir kendaraan di beberapa titik lokasi, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro geram. Rencananya dalam waktu dekat, dewan akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait lainnya.

"Parkir sebentar di alun-alun sudah ditarik parkir lima ribu. Padahal bukti parkirnya hanya begitu saja," keluh salah seorang pengendara yang enggan namanya disebutkan.

Menanggapi hal itu wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito menuturkan, sekarang ini jumlah tenaga kontrak juru parkir ada 78 orang. Serta sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 19 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum yang di dalamnya termasuk retribusi parkir berlangganan.

"Jika masyarakat saat ini dinkenakan biaya parkir oleh juru parkir dengan besar variatif antara 2 ribu, bahkan sampai 5 ribu ini jelas masuk kategoro pungutan liar. Yang saya maksud bebas parkir di ruas jalan mana saja adalah kendaraan bermotor yang berplat S Bojonegoro," jelasnya.

Selain itu untuk merespon keresahan masyarakat yang ditarik jasa parkir, oleh jukir yang nilainya sampai 5 ribu jauh di atas tarif, padahal semestinya gratis karena mereka sudah bayar parkir berlangganan di Samsat. "Komisi A akan segera mengadakan hearing dengan mengundang Dishub, Dipenda, bagian hukum," terangnya kepada blokBojonegoro.com. [zid/ito]

Tag : parkir, dishub, komisi a, bojonegoro, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat