Pilkada Bojonegoro 2018
Tim Pemenangan Pasang APK Seenaknya, ini yang Dilakukan Panwaskab
blokbojonegoro.com | Tuesday, 19 June 2018 14:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Memasuki kampanye akbar dan mendekati masa tenang kampanye, banyak tim pemenangan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) seenaknya. Sehingga panitia pengawas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berupaya menertibkan APK tersebut.
"Masa tenang kurang beberapa hari, tapi tim pemenangan memasang APK seenaknya dan tidak sesuai aturan," kata Mujiono, selaku koordinator divisi hukum dan penindakan Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro, Selasa (19/6/2018).
Menurut Mujiono, padahal tiga hari sebelum masa tenang APK sudah steril. Tetapi sekarang ini tim pemenangan memasang APK selain itu sesuai aturan juga melanggar seperti memasang disamping tempat ibadah, pendidikan, layanan pemerintah, dipaku dipohon dan yang lainnya.
"Memasang APK seenaknya tim sukses dan seakan tutup mata aturan itu. Sehingga Panwas bersama satpol terus berupaya menertibkan," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
Panwas juga punya keterbatasan penertiban, untuk itu upaya kita menertiban bekersama dengan KPU dan satpol PP. Sedangkan lebih dari itu juga berkoordinasi dengan tim sukses di masing-masing jenjangnya.
Namun sekarang ini porses penertiban juga ada beberapa kendala di lapangan, seperti halnya Satpol PP masih cuti, anggota Satpol juga terbatas, sehingga Panwas atas nama undang-undang harus menertibkan APK tersebut. ""Kita melangkah menertibkan APK atasnama undang-undang dan berkoordinasi dengan satpol maupun instansi yang lain," imbuhnya.
Harapannya seluruh tim pemenangan dan penyelenggara Pilkada, baik KPU maupun Panwas saling memghargai dan eduksi bersama. "Supaya bagaimana pemasangan APK yang boleh dan tidak itu bisa diterapkan tim pemenangan," pungkasnya. [zid/ito]
Tag : pilkada, jatim, bojonegoro, kpu, polres, cabup, cawabup, panwaskab, kades
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini