21:00 . Empat Karyawan PT WBS Dihadirkan Sebagai Saksi   |   20:00 . Sewa Lahan PT KAI Dinilai Mahal, Ratusan Warga Pasirkambang Wadul DPRD Bojonegoro   |   19:00 . Pelamar Non Honorer Bisa Daftar Seleksi PPPK 2023, Dibuka 2.844 Formasi PPPK   |   18:00 . Kemenag Bojonegoro Beri Pembinaan dan Pembekalan 40 Peserta MTQ Kabupaten   |   17:00 . Pemkab Bojonegoro Buka 2.844 Formasi PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis   |   16:00 . Kisah Joni, 5 Tahun Jadi Driver Bupati Anna   |   15:00 . Unugiri Bojonegoro Launching Pojok Statistik   |   14:00 . Keluarga Santri dan Alumni Langitan Sejak 2017 Buka Usaha di Kepohbaru   |   13:00 . Kurangnya Kesadaran Warga, Banyak Sampah di Bawah Jembatan Pasar Kedungadem   |   12:00 . Hingga 2023 ada 1.655 Keluarga Binaan dari Program Aku Sehat   |   23:00 . Kirab Pemilu di Kedungadem, Sosialisasikan Pemilu Tahun 2024   |   20:00 . Media Bojonegoro - Tuban Nyambangi Lapangan Banyu Urip, Update Migas Hingga Main Bola   |   18:00 . Bojonegoro Menulis 3 Jam Bersama 3 Cah Jonegoro   |   17:00 . Cerita Warkop PETHUK Bagi Penikmat Kopi Original   |   16:00 . Sepak Bola Wartawan vs EMCL, dan Forkopimcam Gayam   |  
Fri, 22 September 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Pudji Dewanto Masih Bisa Gunakan Memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim

blokbojonegoro.com | Wednesday, 27 June 2018 08:00

Pudji Dewanto Masih Bisa Gunakan Memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim

Reporter: Joel Joko 
 
blokBojonegoro.com - Salah satu Calon Wakil Bupati Bojonegoro, nomor urut 4, Pudji Dewanto tidak memiliki hak suara untuk pencoblosan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro (Pilbup), Rabu (27/6/2018). 
 
Komisioner KPU Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggara, Fatkhur Rohman mengatakan hingga pagi ini Pudji Dewanto hanya terdaftar untuk pencoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur saja di Kabupaten Bojonegoro.
 
"Deteksi KPU, Pak Pudji hanya bisa memilih Pilgub saja di Bojonegoro. Sedangkan untuk Pilbup Bojonegoro tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena kependudukannya tercatat di Surabaya," ujarnya.
 
Karena, Pudji Dewanto menggunakan pindah pemilih dari Surabaya ke Bojonegoro dengan menggunakan Formulir A5. Pindah pilih (TPS) bisa dilakukan dengan cara mencabut hak pilih di TPS sesuai alamat rumah dan dipindahkan ketempat TPS sesuai permintaan.
 
Pengajuan pindah tempat pilih itu bisa diajukan di Kantor KPUD, Jalan KH. R. Moh. Rosyid, Kecamatan Pacul, Kabupaten Bojonegoro dengan membawa surat undangan KPU model C4 dan identitas diri. Dalam pindah TPS ini bisa digunakan di seluruh wilayah di Kabupaten Bojonegoro untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
 
"Sedangkan untuk Pilgub bisa digunakan di seluruh wilayah Jawa Timur. Ini agar masyarakat bisa mencari kenyamanan masing-masing dalam menggunakan hak pilihnya," ujar Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro, Mustofirin.
 
Sementara dikonfirmasi terpisah, Pudji Dewanto tidak mau berkomentar. Dia mengatakan, perpindahan tempat tersebut merupakan konsumsi pribadi yang tidak perlu dipublikasikan. [oel/lis]

Tag : Pilkada, Bojonegoro, Demokrat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat