20:00 . Medayoh ke Perpustakaan   |   20:00 . Suasana Rumah Duka Warga Bojonegoro yang Terlibat Laka Maut di Tawangmangu   |   19:00 . 6 Ambulans Dinkes Bojonegoro Jemput Jenazah Korban Laka di Tawangmangu   |   19:00 . 3 dari 5 Korban Meninggal Laka Maut Tawangmangu Masih Keluarga   |   16:00 . Identitas Warga Bojonegoro Alami Laka Maut di Tawangmangu   |   15:00 . Rombongan Warga Bojonegoro Kecelakaan di Tawangmangu: 12 Luka-Luka, 5 Meninggal   |   08:00 . Lewat Kerajinan Flanel, dari Guru Paud ke Pasar Internasional Berkat Penjualan Digital   |   19:00 . Rumah Warga Bojonegoro Disatroni Maling, Sertifikat Tanah dan Ratusan Gram Perhiasan Raib   |   18:00 . Pelajar di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk Mogok   |   16:00 . 6 Pelaku Premanisme Dibekuk Polres Bojonegoro: Bukan Ormas   |   15:00 . Gotong Royong Tak Hanya Seremoni, Babinsa dan Warga Bojonegoro Bersatu dalam Karya Bakti   |   17:00 . Sekolah Bisa Manfaatkan Trainer UPT BLK Bojonegoro   |   15:00 . Pentingnya Digital Branding Sekolah, Manfaatkan Media dan Munculkan Citra Positif   |   12:00 . Mas Bupati Wahono: Program DBS Istimewa, Kami Dukung   |   11:00 . Kick Off..! Digital Branding Sekolah 2025 Resmi Dimulai   |  
Sat, 17 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dapat Laporan, Polres Bekuk Pemakai Narkoba di Kalitidu

blokbojonegoro.com | Monday, 16 July 2018 14:00

Dapat Laporan, Polres Bekuk Pemakai Narkoba di Kalitidu

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Seorang warga Kecamatan Kalitidu terpaksa harus dibekuk oleh anggota Polres Bojonegoro karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro Ary Fadli kepada awak media, saat konfrensi pers, Senin, (16/7/2018) siang. Diketahui, tersangka berinisial SS (41) pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu asal Kalitidu. Kapolres menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga. Dari laporan tersebut pihak kepolisian langsung menindak lanjuti dan berhasil menangkap pelaku.

"Barang bukti 17 paket sabu-sabu totalnya, 3,1 gram,   timbangan elektik, Hp, gunting," kata Kapolres kepada awak media.

Menurut Kapolres barang haram tersebut diperoleh tersangka dibeli  daerah timur, dan dibelinya seharga Ro300 ribu. Lebih lanjut menurut Kapolres  pengambilan dilakukan 4 kali, dijual dengan total 2,8 juta. Tersangka dikenakan pasal dikenakan belapis 114,112 dan 117 pengguna dan pengedar, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. [top/ito]

Tag : narkoba, polres, kalitidu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat