Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Main Judi, Petani Kedungadem Digrebek Polisi

blokbojonegoro.com | Sunday, 22 July 2018 18:00

Main Judi, Petani Kedungadem Digrebek Polisi

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Tiga petani yakni BDO (50) dan HDO (49) warga Desa Tumbrasanom serta KRO (36) warga Desa Sidorejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro digrebek polisi, Sabtu (21/7/2018). Saat ketiganya bermain judi jenis domino di kebun, tepatnya Dusun Ngaglik Desa/Kecamatan Kedungadem.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli membenarkan penangkapan ketiga petani yang melakukan perjudian, berdasarkan informasi awal dari masyarakat setempat. Pasalnya banyak warga resah adanya aktivitas perjudian yang dilakukan oleh pelaku.

Setelah itu petugas kepolisian menyelidikan ke lokasi dan ternyata benar ada tindak pidana perjudian. "Petugas berhasil mengamankan tiga orang warga yang terlibat dalam perjudian tersebut beserta sejumlah barang bukti," sebut Kapolres Ary.

Dalam penggrebekan, anggota kepolisian selain mengamankan para pelaku beserta barang bukti uang taruhan sebesar Rp485 ribu, polisi juga mendapati satu lembar terpal warna abu-abu sebagai alas dan satu set kartu domino.

Sehingga para pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Bojonegoro untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, para pelaku disangka melanggar Pasal 303 KUHP Sub Pasal 303 bis KUHP, tentang perjudian. Ancam pidananya penjara maksimal empat tahun," terangnya.

Untuk itu Kapolres Ary berpesan kepada masyarakat Bojonegoro agar turut membantu memberantas perjudian yang ada di Bojonegoro, salah satunya dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. [ito/mu]

Tag : judi, kriminal, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini