10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |   09:00 . Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III   |   08:00 . Waspada Penipuan Rekrutmen, PT Elnusa Tbk Imbau Masyarakat Abaikan Akun Lowongan Palsu   |   07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |  
Fri, 11 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Bojonegoro, Amankan Pelaku Curas di Kecamatan Dander.

blokbojonegoro.com | Monday, 16 July 2018 18:00

Polres Bojonegoro, Amankan Pelaku Curas di Kecamatan Dander.

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Salah seorang berinisial WJ (41) berhasil diamankan oleh pihak Polresta Bojonegoro setelah melakukan tindakan Pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang dilakukannya di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander. Atas kasus tersebut tersangka melanggar pasal 53. 

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, kejadian Curas ini dilakukan oleh tersangka dengan cara masuk rumah korban untuk mengambil barang berharga, namun tindakannya diketahui oleh korban.

"Setelah itu, korban dicekek dan disekap, beruntung korban bisa lolos dari sekapan pelaku," terang Kapolres Bojonegoro di hadapan para awak media.

Lanjut Kapolres, setelah korban lolos, kemudian berteriak akhirnya warga sekitar menolong korban dan mencari tersangka, dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh warga dan kemudian dilaporkan ke kepolisian

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pisau dapur yang digunakan untuk merusak papan pintu korban, kayu serpihan pintu, tutup muka serta seutas tali yang akan digunakan untuk mengikat korban.

Atas perbuatanya itu pelaku yang berprofesi sebagai sopir harus menjalani hukuman di balik jeruji besi. Oleh karena itu diimbau bagi masyarakat untuk selalu menjaga kewaspadaanya agar terhindar dari pelaku kejahatan. [saf/lis]

Tag : polres, hut, wisata



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat