08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ha...! Tak Laksanakan Perintah Pemkab, Enam Kades Dipecat

blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 July 2018 16:00

Ha...! Tak Laksanakan Perintah Pemkab, Enam Kades Dipecat Ilustrasi: kroniktotabuan.com

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengambil langkah tegas, dengan memberhentikan enam kepala desa (Kades) di Kota Ledre. Pasalnya pemangku kebijakan di enam desa tersebut dianggap tidak melaksanakan perintah Pemkab, sehingga mendapat sanksi tersebut.

"Tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan, Pemkab memberhentikan enam desa," kata plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, M. Qosim, Rabu (26/7/2018).

Qosim yang juga menjabat Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro menyebutkan, enam kepala desa yang diberhentikan yakni Kades Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Kades Wotanngare, Kecamatan Kalitidu dan Kades Kuniran, Kecamatan Purwosari. Serta Kades Kedungrejo, Kades Sumberrejo dan Kades Sukorejo yang ada di kecamatan Malo.

"Surat sudah dikirim melalui Camat dan langsung disampaikan kepada yang bersangkutan," jelasnya kepada blokBojonegoro.com. [ito/lis] 

 

Tag : pemkab, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat