Berkurang Lagi, Kali ini 46 PNS di Bojonegoro Pensiun
blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 August 2018 11:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Sebanyak 46 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro purna tugas terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2018.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kab. Bojonegoro, Zainuddin menjelaskan, para PNS yang purna tugas, meliputi 3 orang pejabat struktural eselon III yakni Sekretaris Dinas Sosial, Sekretaris Kecamatan Kalitidu, Sekretaris Kecamatan Kasiman, 7 orang pejabat struktural eselon IV.
"Serta 36 pejabat fungsional yang terdiri dari 1 orang penyuluh pertanian, 29 orang Kepala Sekolah dan guru, serta 6 orang pejabat fungsional umum/staf," ungkapnya.
Zainudin menambahkan, kegiatan ini selain ditujukan untuk penyerahan SK purna tugas juga dimaksudkan untuk menjalin dan menjaga persaudaraan dan silaturrahmi antara PNS yang pensiun. Selain itu, pihaknya mewakili para PNS purna tugas menyampaikan permohonan maaf apabila selama mengabdi memiliki banyak kesalahan dan kekurangan.
"Terimakasih kepada bapak bupati yang telah membina dan membimbing kami dengan baik selama mengemban tugas," ucap Zainuddin.
Para PNS purna tugas, menerima Surat Keputusan (SK) Purna Tugas di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Rabu (8/8/2018). Penyerahan SK Purna Tugas oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman dilakukan secara simbolis kepada 2 orang perwakilan PNS yang akan pensiun. [top/ito]
Tag : PNS, Bojonegoro, pemkab
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini