18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |   17:00 . 1508 CJH Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Bojonegoro di Go Fun   |   16:00 . Sekolah SD Bubar Gegara Bau Menyengat Pabrik Tembakau, Pernah Disegel Satpol PP   |   15:00 . Temui Pemimpin Cabang Bulog, Eko Wahyudi : Kita Dorong Bulog Untuk Tetap Serap   |   14:00 . Jelang Kemarau, Begini Kesiapan Program Panen Air Hujan di Bojonegoro   |   13:00 . Dinilai Cemari Lingkungan, Walhi Jatim Desak Pemkab Bojonegoro Tindak Tegas PT Sata Tec   |   12:00 . Mudik Pakai Mobil Dinas, Camat di Bojonegoro Disanski Potong Tunjangan 3 Bulan   |   11:00 . Kodim Bojonegoro Gelar Upacara Bendera Tujuh Belasan Bulan April 2025   |   10:00 . Agen BRILink Sukses Bukukan Transaksi Rp 1 Miliar Per Tahun, Nasabah Capai Ribuan   |   09:00 . Tanggapi Video Viral, Ini Penjelasan SPBU 54.621.13 Bojonegoro   |   08:00 . Bupati Wahono Kembali Gelar Dialog Publik di Pendopo Pemkab Bojonegoro   |   07:00 . Cara Mudah Buka Blokir Akun BRImo Tanpa Harus ke Bank, Cukup Pakai Handphone   |   06:00 . Gerakan Pangan Murah di Ngasem, Sediakan Kebutuhan Pangan dengan Harga Terjangkau   |  
Fri, 18 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pileg 2019

KPU Bojonegoro Mulai Susun DCS Bacaleg

blokbojonegoro.com | Thursday, 09 August 2018 10:00

KPU Bojonegoro Mulai Susun DCS Bacaleg

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Setelah merampungkan verifikasi berkas perbaikan bacaleg, KPU Bojonegoro saat ini tengah menyusun daftar calon sementara bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu tahun 2019.

Komisioner KPU Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggara, Fatkhur Rohman mengatakan, data dari 16 partai akan dikroscek kembali keabsahannya. Selanjutnya, 12 Agustus nanti akan ditetapkan menjadi Data Caleg Sementara (DCS) dan diumumkan pada 14 Agustus.

"Kalau sudah rapi dan tersedia datanya lengkap kami akan umumkan," kata Fatkhur.

Dia mengatakan, nantinya dari DCS tersebut akan diketahui berapa bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi. Di antaranya ijazah tidak dilegalisir, tidak melampirkan SKCK dan keterangan dari Pengadilan Negeri.

Sesuai dengan Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2018, tahapan proses verifikasi perbaikan dokumen bacaleg dilakukan selama 7 hari, terhitung sejak tanggal 1 hingga 7 Agustus 2018. Pada tanggal 8-12 Agustus 2018 dilakukan penyusunan dan penetapan DCS, dilanjutkan dengan pengumuman DCS pada tanggal 12-14 Agustus 2018. [oel/mu]

Tag : pileg, pemilu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat