12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |   09:00 . Meneropong Spirit Literasi Dis Perpus Sip Bojonegoro   |   15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |   17:00 . 1508 CJH Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Bojonegoro di Go Fun   |   16:00 . Sekolah SD Bubar Gegara Bau Menyengat Pabrik Tembakau, Pernah Disegel Satpol PP   |   15:00 . Temui Pemimpin Cabang Bulog, Eko Wahyudi : Kita Dorong Bulog Untuk Tetap Serap   |   14:00 . Jelang Kemarau, Begini Kesiapan Program Panen Air Hujan di Bojonegoro   |  
Sat, 19 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pileg 2019

Jelang Ditetapkan DCS, KPU Temukan 18 Bacaleg Tak Penuhi Syarat

blokbojonegoro.com | Friday, 10 August 2018 23:00

Jelang Ditetapkan DCS, KPU Temukan 18 Bacaleg Tak Penuhi Syarat

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro akan menetapkan Data Caleg Sementara (DCS) pada tanggal 12 Agustus mendatang. Hal itu dilakun setelah melakukan pengecekan keabsahan data Bacaleg dari masing-masing Partai Politik (Parpol).

"Dari data yang disetor oleh masing-masing Partai dari total bakal calon legislatif 631 orang, terdapat 18 Bacaleg tidak memenuhi syarat dan 1 orang batal pencalonan," kata Komisioner KPU Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggara, Fatkur Rohman kepada blokBojonegoro, Jumat (10/8/2018).

Ia memastikan bahwa ada 19 Bacaleg yang dicoret oleh KPU sehingga hanya akan diikuti 612 orang Bacaleg yang dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS).

Diketahui, Bacaleg tersebut akan memperebutkan 59 kursi yang ada di DPRD  Bojonegoro yang tersebar pada 5 daerah pemilihan (Dapil).

Terkait dengan tidak memenuhi syarat Bacaleg tersebut menurut dia, dikarena  tidak melengkapi berkas persayaratan sebaga calon legislatif yang telah ditentukan oleh KPU."Berkasnya tidak lengkap," jelasnya.

Data yang dihimpun, dari 16 partai yang akan bertarung di Pemilu 2019 terdapat  1 Bacaleg dari PKS tak memenuhi syarat. Selain itu, ada 1 Bacaleg dari PPP, 4 dari PBB, 11 dari Berkarya dan 1 dari Perindo yang tak memenuhi syarat. [top/lis]

Tag : pileg, dcs, bacaleg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat