21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pileg 2019

Jelang Ditetapkan DCS, KPU Temukan 18 Bacaleg Tak Penuhi Syarat

blokbojonegoro.com | Friday, 10 August 2018 23:00

Jelang Ditetapkan DCS, KPU Temukan 18 Bacaleg Tak Penuhi Syarat

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro akan menetapkan Data Caleg Sementara (DCS) pada tanggal 12 Agustus mendatang. Hal itu dilakun setelah melakukan pengecekan keabsahan data Bacaleg dari masing-masing Partai Politik (Parpol).

"Dari data yang disetor oleh masing-masing Partai dari total bakal calon legislatif 631 orang, terdapat 18 Bacaleg tidak memenuhi syarat dan 1 orang batal pencalonan," kata Komisioner KPU Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggara, Fatkur Rohman kepada blokBojonegoro, Jumat (10/8/2018).

Ia memastikan bahwa ada 19 Bacaleg yang dicoret oleh KPU sehingga hanya akan diikuti 612 orang Bacaleg yang dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS).

Diketahui, Bacaleg tersebut akan memperebutkan 59 kursi yang ada di DPRD  Bojonegoro yang tersebar pada 5 daerah pemilihan (Dapil).

Terkait dengan tidak memenuhi syarat Bacaleg tersebut menurut dia, dikarena  tidak melengkapi berkas persayaratan sebaga calon legislatif yang telah ditentukan oleh KPU."Berkasnya tidak lengkap," jelasnya.

Data yang dihimpun, dari 16 partai yang akan bertarung di Pemilu 2019 terdapat  1 Bacaleg dari PKS tak memenuhi syarat. Selain itu, ada 1 Bacaleg dari PPP, 4 dari PBB, 11 dari Berkarya dan 1 dari Perindo yang tak memenuhi syarat. [top/lis]

Tag : pileg, dcs, bacaleg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat