Pileg 2019
Jelang Ditetapkan DCS, KPU Temukan 18 Bacaleg Tak Penuhi Syarat
blokbojonegoro.com | Friday, 10 August 2018 23:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro akan menetapkan Data Caleg Sementara (DCS) pada tanggal 12 Agustus mendatang. Hal itu dilakun setelah melakukan pengecekan keabsahan data Bacaleg dari masing-masing Partai Politik (Parpol).
"Dari data yang disetor oleh masing-masing Partai dari total bakal calon legislatif 631 orang, terdapat 18 Bacaleg tidak memenuhi syarat dan 1 orang batal pencalonan," kata Komisioner KPU Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggara, Fatkur Rohman kepada blokBojonegoro, Jumat (10/8/2018).
Ia memastikan bahwa ada 19 Bacaleg yang dicoret oleh KPU sehingga hanya akan diikuti 612 orang Bacaleg yang dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS).
Diketahui, Bacaleg tersebut akan memperebutkan 59 kursi yang ada di DPRD Bojonegoro yang tersebar pada 5 daerah pemilihan (Dapil).
Terkait dengan tidak memenuhi syarat Bacaleg tersebut menurut dia, dikarena tidak melengkapi berkas persayaratan sebaga calon legislatif yang telah ditentukan oleh KPU."Berkasnya tidak lengkap," jelasnya.
Data yang dihimpun, dari 16 partai yang akan bertarung di Pemilu 2019 terdapat 1 Bacaleg dari PKS tak memenuhi syarat. Selain itu, ada 1 Bacaleg dari PPP, 4 dari PBB, 11 dari Berkarya dan 1 dari Perindo yang tak memenuhi syarat. [top/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini