08:00 . Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa   |   20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   16:00 . Kodim Bojonegoro Latih Kesiapsiagaan Prajurit Hadapi Bencana Banjir Bengawan Solo   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |  
Sat, 21 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pileg 2019

KPU Klaim Tak Ada Bacaleg Tersandung Masalah Hukum

blokbojonegoro.com | Saturday, 11 August 2018 08:00

KPU Klaim Tak Ada Bacaleg Tersandung Masalah Hukum

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - KPU Bojonegoro sampai saat ini belum menemukan bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta pemilu tahun 2019 yang pernah tersangkut kasus hukum.

Dari 612 yang memenuhi syarat daftar calon sementara (DCS) dinyatakan bersih.

Ketua KPU Bojonegoro, Abdim Munib menyatakan, dari beberapa dokumen tidak ditemukan eks napi. Terlebih mereka juga diwajibkan melaporkan SK Pengadilan dan mengumumkan secara terbuka melalui media massa. “Belum ada temuan, karena mereka harus melampirkan surat putusan pengadilan,” jelas Munib.

Selanjutnya DCS akan diumumkan pada tanggal 12-14 Agustus 2018, saat itulah masyarakat bisa menyampaikan aduan ke KPU atau Panwaslu, jika terdapat eks napi menjadi caleg.

Laporan itu harus lewat keterangan tertulis yang nantinya identitas pelapor akan dirahasiakan.

"Tapi kalau ada pengaduan masyarakat kita akan klarifikasi ke lembaga terkait yaitu PN atau lapas apakah benar dia mantan napi, otomatis akan digugurkan,” tandasnya. [oel/mu]

Tag : pileg, legislatif, bacaleg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat