Pileg 2019
KPU Klaim Tak Ada Bacaleg Tersandung Masalah Hukum
blokbojonegoro.com | Saturday, 11 August 2018 08:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - KPU Bojonegoro sampai saat ini belum menemukan bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta pemilu tahun 2019 yang pernah tersangkut kasus hukum.
Dari 612 yang memenuhi syarat daftar calon sementara (DCS) dinyatakan bersih.
Ketua KPU Bojonegoro, Abdim Munib menyatakan, dari beberapa dokumen tidak ditemukan eks napi. Terlebih mereka juga diwajibkan melaporkan SK Pengadilan dan mengumumkan secara terbuka melalui media massa. “Belum ada temuan, karena mereka harus melampirkan surat putusan pengadilan,” jelas Munib.
Selanjutnya DCS akan diumumkan pada tanggal 12-14 Agustus 2018, saat itulah masyarakat bisa menyampaikan aduan ke KPU atau Panwaslu, jika terdapat eks napi menjadi caleg.
Laporan itu harus lewat keterangan tertulis yang nantinya identitas pelapor akan dirahasiakan.
"Tapi kalau ada pengaduan masyarakat kita akan klarifikasi ke lembaga terkait yaitu PN atau lapas apakah benar dia mantan napi, otomatis akan digugurkan,” tandasnya. [oel/mu]
Tag : pileg, legislatif, bacaleg
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini