06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pileg 2019

Edarkan Surat ke Parpol, Bawaslukab Himbau Tak Kampanye di Luar Jadwal

blokbojonegoro.com | Monday, 27 August 2018 10:00

Edarkan Surat ke Parpol, Bawaslukab Himbau Tak Kampanye di Luar Jadwal

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro yang baru dilantik beberapa waktu lalu, terus mengawasi kegiatan pelaksanaan pemilu. Sehingga melalui surat resmi yang dikirimkan kepada seluruh partai politik (Parpol) di Kota Ledre, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menghimbau agar seluruh parpol tidak kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan.

Dalam surat yang dikirim ke 16 Parpol di Kota Ledre, sesuai nomor 244/K.Bawaslu.Jl-04/PM.01.02/VIII/2018, dengan perihal surat terkait himbauan sebelum jadwal tahapan kampanye Pemilu 2019 berbunyi sesuai dasar Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU No. 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyelesaian anggaran Pemilihan Umum.

Serta surat Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia 0691/K.Bawaslu/PM.00.00/V/2018 tanggal 3 Mei 2018 dan surat Edaran KPU RI Nomor 216/PL.01.5-SD/06/KPU/II/2018 tanggal 26 Februari 2018 Perihal Kampaye pada Pemilihan Umum.

"Sehubungan dengan hal tersebut kami menghimbau kepada Partai Politik peserta Pemilu 2019, agar memperhatikan dan mamatuhi ketentuan dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku," bunyi surat yang disampaikan komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Mujiono.

Mujiono yang membidangi divisi Hukum, data dan informasi menandaskan, himbauan kami dengan cara bersurat, salah satu bagian dari pencegahan pelanggaran kampanye di luar jadwal. "Kami Bawaslu Bojonegoro memberikan himbauan kepada 16 partai politik agar tidak melakukan kampanye di luar jadwal dalam bentuk apapun, kecuali yang di perbolehkan, contohnya pemasangan bendera paratai politik, dan pertemuan terbatas," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : pileg, bojonegoro, bawaslu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat