Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pileg 2019

TMS, Belasan Bacaleg Terancam Tak Masuk Jadi Caleg

blokbojonegoro.com | Monday, 27 August 2018 08:00

TMS, Belasan Bacaleg Terancam Tak Masuk Jadi Caleg

Reporter:  M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, belum semuanya Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bernafas lega. Pasalnya dari pendaftar 631 orang, ada belasan Bacaleg yang terancam tidak masuk kontestan calon legislatif.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Moch. Zaenuri menuturkan, setelah pelantikan selain melakukan koordinasi dan menata kelengkapan Bawaslu, Bawaslu Bojonegoro terus melakukan pengawasan tahapan yang sekarang ini sudah berjalan.

"Proses sudah DCS, Bojonegoro kemarin ada yang tidak melakukan perbaikan administrasi sampai batas waktu yang ditetapkan KPU," jelasnya.

Setidaknya ada sekitar 17 orang yang TMS dan ada seorang meninggal dunia yang masuk MS (Memenuhi Syarat). Sehingga Bawaslu akan menjalan tugas dan fungsinya sesuai tupoksinya, dalam menjalankan amanat undang-undang.

"Sekarang ini kita rapat koordinasi terkait pengawasan pencalonan DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten. Setelah itu dilanjut Bimtek," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : pileg, bojonegoro, kpu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini