Pileg 2019
TMS, Belasan Bacaleg Terancam Tak Masuk Jadi Caleg
blokbojonegoro.com | Monday, 27 August 2018 08:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, belum semuanya Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bernafas lega. Pasalnya dari pendaftar 631 orang, ada belasan Bacaleg yang terancam tidak masuk kontestan calon legislatif.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Moch. Zaenuri menuturkan, setelah pelantikan selain melakukan koordinasi dan menata kelengkapan Bawaslu, Bawaslu Bojonegoro terus melakukan pengawasan tahapan yang sekarang ini sudah berjalan.
"Proses sudah DCS, Bojonegoro kemarin ada yang tidak melakukan perbaikan administrasi sampai batas waktu yang ditetapkan KPU," jelasnya.
Setidaknya ada sekitar 17 orang yang TMS dan ada seorang meninggal dunia yang masuk MS (Memenuhi Syarat). Sehingga Bawaslu akan menjalan tugas dan fungsinya sesuai tupoksinya, dalam menjalankan amanat undang-undang.
"Sekarang ini kita rapat koordinasi terkait pengawasan pencalonan DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten. Setelah itu dilanjut Bimtek," pungkasnya. [zid/ito]
Tag : pileg, bojonegoro, kpu
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini