23:00 . Inilah 22 Kepala Daerah di Jatim yang Dilantik 6 Februari 2025   |   22:00 . Bojonegoro-Surabaya, Bahas Kerjasama Pangan   |   21:00 . DPRD Bojonegoro Telah Kirim Surat ke Mendagri   |   20:00 . Gerak Cepat, Bupati dan Wabup Terpilih Belajar ke Surabaya   |   19:00 . Sah..! Bupati dan Wabup Bojonegoro Dilantik 6 Februari 2025   |   15:00 . Bupati Bojonegoro Terpilih Bentuk Tim Transisi untuk 100 Hari Pertama Kerja   |   14:00 . Sebut Sirkuit di GOR Bojonegoro Belum Selesai, Dinpora Kembali Gelontorkan Rp2,9 Miliar   |   13:00 . 2 Truk Adu Banteng di Bojonegoro, Pengemudi Asal Kebumen Meregang Nyawa   |   09:00 . Waspada Kiriman Hulu Bengawan Solo, Sukoharjo dan Sekitar   |   19:00 . Dilaporkan Tenggelam Saat Cari Kayu Bakar, Warga Bojonegoro Belum Ditemukan   |   18:00 . Papan Ukur Air Bengawan Solo di TBS   |   17:00 . Tren Hulu Bengawan Solo Mulai Turun, Kota Stabil   |   15:00 . Puluhan Rumah di Bojonegoro Terendam Banjir Luapan Sungai Bengawan Solo   |   14:00 . Bengawan Solo Siaga Merah, Sejumlah Desa di Bojonegoro Terendam Banjir   |   08:00 . Pj. Bupati Bojonegoro Dampingi Menteri LHK Tinjau Sumur Minyak Tradisional Wonocolo   |  
Fri, 24 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Masih Ditarik Tarif, Warga Pertanyakan Fungsi Parkir Berlangganan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 29 August 2018 20:00

Masih Ditarik Tarif, Warga Pertanyakan Fungsi Parkir Berlangganan

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pemilik kendaraan berplat nomor Kabupaten Bojonegoro merindukan bisa menikmati penggunaan parkir berlangganan. Sebab, sampai hari ini tidak ada tempat untuk parkir berlangganan khususnya bagi kendaraan yang berada di seputaran Alun-Alun Kota Ledre.

Para pemilik kendaraan berplat nomor Bojonegoro, roda 2 maupun roda 4 kecewa karena Pemerintah Daerah tidak pernah menindak lanjuti ataupun memberikan pelayanan parkir berlangganan kepada masyarakat Bojonegoro

Padahal sebelumnya hal serupa beberapa bulan yang lalu sudah pernah dibahas oleh DPRD dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro. Namun setiap kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4 masih saja dijerat parkir padahal setiap tahunnya sudah berlangganan saat mengurus pajak STNK di Samsat Bojonegoro.

"Masih dikenai pembayaran, setiap pesepeda motor ditarik Rp2000. Padahal di alun-alun kemarin disebutkan bebas parkir atau gratis," terang salah satu masyarakat, Ahmad Rusli.

Pria asal Kapas ini sebenarnya tidak mau memberi uang kepada juru parkir. Tetapi juru parkir tiba-tiba langsung mendekat lalu mengatakan harus membayar uang sebesar Rp2000 dan langsung membayar di muka atau bayar terlebih dahulu.

Warga lainnya yang turut parkir, Abdur Rokhim, asal Balen meminta pemerintah menindak praktik parkir liar semacam itu. Padahal sudah dijelaskan dalam Perda, untuk kendaraan berplat Bojonegoro bebas biaya parkir.

“Iya memang cuma 2000 saja, tetapi jika dilakukan berterus-terus bisa dikatakan sebuah pungli dan pemerintah harus benar-benar menentukan sikap dan turun langsung untuk mebereskanya," ujar pria 25 tahun ini.

Pantauan blokBojonegoro.com saat di lapangan juga sama dengan yang dikeluhkan oleh masyarakat. Pengendara motor yang berada di timur alun-alun atau didepan Pendopo Kabupaten Bojonegoro yang meletakkan sepedanya langsung didekati juru parkir dan menyodorkan sebuah karcis.[din/lis]

 

Tag : parkir, berlangganan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat