Ketua DPRD Kosong
Sekwan Tunggu Surat DPD II Golkar
blokbojonegoro.com | Thursday, 30 August 2018 14:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Setelah DPP Partai Golkar menurunkan rekomendasi terkait persetujuan PAW Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota, termasuk ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro yang akan dijabat Sigit Kushariyanto. Tetapi sekretariat dewan masih menunggu surat dari DPD II Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro.
"Isi surat rekomendasi DPP (Partai Golkar), Pak Sigit menjabat ketua DPRD Bojonegoro," kata ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro, Mitro'atin disinggung isi rekomendasi tersebut.
Seperti diketahui dalam surat dari DPD I provinsi Jawa Timur tanggal 25 Agustus 2018 sesuai nomor Und-99/DPD I/PG/VIII/2018, mengundang empat kabupaten / kota di Jawa Timur untuk menerima rekomendasi DPP partai Golkar tentang persetujuan PAW Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota.
Selain Kabupaten Bojonegoro juga mengundang Kabupaten banyuwangi, Kota Malang dan Kabupaten Magetan. Surat yang ditandatangani Ketua Harian Freddy Poernomo dan Sekretaris, Sahat Tua P. Simanjuntak itu, untuk Kabupaten Bojonegoro menyebutkan Sigit Kushariyanto yang akan menerima rekomendasi tersebut.
"Sampai sekarang ketua DPRD masih belum dijabat, masih menunggu surat dari DPD Golkar," terang Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ali Mahmudi kepada blokBojonegoro.com, Kamis (30/8/2018).
Dijelaskan Pak Ali, terkait mekanismenya setelah nanti menerima surat dari DPD II Partai Golkar akan diajukan lagi Gubernur Jawa Timur, untuk disahkan. "Baru nanti ada pengambilan sumpah di DPRD," pungkasnya. [zid/ito]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini