21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tambang Pasir di Padangan Longsor

Kapolres: Insiden Tambang Pasir akan Diproses Hukum

blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 September 2018 10:00

Kapolres: Insiden Tambang Pasir akan Diproses Hukum

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro. com - Peristiwa nahas yang menimpa pekerja galian pasir darat yang berada di Desa Tebon Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, yang meninggal dunia karena tertimbun longsor kemarin, Selasa (4/9/2018), mendapatkan perhatian pihak kepolisian.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menegaskan, akan memproses kasus tambang pasir darat yang menelan korban jiwa, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Akan kami proses sesuai ketentuan yang ada", tegas Kapolres.

Saat ini, kata kapolres, tim dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro beserta Inavis dari unit identifikasi telah turun ke lapangan guna melakukan presos penyelidikan dan penyidikan, dengan mengumpulkan barang bukti serta saksi untuk dimintai keterangan.

"Tim masih melakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan", imbuh Kapolres.

Diketahui, Sumani (35), warga Desa Sumberarum, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, Selasa kemarin sekitar pukul 12.30 Wib, dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun galian pasir darat di Desa Tebon.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 Wib, korban bersama rekannya Saridi (25), yang masih bertetangga tengah bekerja sebagai penambang pasir dan saat itu mengoperasikan mesin diesel untuk menyemprotkan air ke tanah.

Sekira pukul 12.30 Wib, tiba-tiba terjadi longsor dan saat itu korban tidak dapat menyelamatkan diri. Sedangkan rekan korban Saridi, berhasil menyelamatkan diri dan korban tertimbun tanah. [top/mu]

Tag : tambang pasir, pasir darat, kecelakaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat