12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |   09:00 . Meneropong Spirit Literasi Dis Perpus Sip Bojonegoro   |   15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |   17:00 . 1508 CJH Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Bojonegoro di Go Fun   |   16:00 . Sekolah SD Bubar Gegara Bau Menyengat Pabrik Tembakau, Pernah Disegel Satpol PP   |   15:00 . Temui Pemimpin Cabang Bulog, Eko Wahyudi : Kita Dorong Bulog Untuk Tetap Serap   |   14:00 . Jelang Kemarau, Begini Kesiapan Program Panen Air Hujan di Bojonegoro   |  
Sun, 20 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penghuni Penginapan Sering Terjaring Razia, Awas Izin Dicabut..!

blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 September 2018 09:00

Penghuni Penginapan Sering Terjaring Razia, Awas Izin Dicabut..!

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Lima pasangan bukan suami istri atau biasa disebut 'mesum' berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, selama melakukan operasi rutin dua bulan terakhir.

Setelah terjaring pasangan bukan suami istri itu dibawa ke kantor penegak peraturan daerah untuk didata sekaligus membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Awal adanya pasangan mesum itu berdasarkan informasi masyarakat, sehingga pihaknya melakukan operasi," kata Kabid Penegakkan Hukum Peraturan Perundang-undangan, Yopi Rahmat Wijaya.

Menurutnya selama ini Satpol PP terus melakukan operasi rutin baik penertiban PKL maupun tempat kos dan hotel yang dijadikan tempat ajang berduaan yang bukan suami istri.

"Dari hasil itu, berhasil mengamankan dua pasangan yang berada di tempat kos dan tiga pasangan di kamar hotel saat jam malam," terang Yopi kepada blokBojonegoro.com.

Adapun pasangan yang diamankan tersebut adalah BA (25), NN (23), TI (23), DA (18), AS (18), SA (18), DY (18), OP (20) tahun semuanya warga Bojonegoro, AN (25) Cimais Jabar dan CI (18) Tuban.

Pasangan tersebut melanggar peraturan daerah No.15 tahun 2015 tentang perbuatan asusila. Sehingga diimbau bagi pemilik kos maupun hotel untuk lebih selektif menyewakan usahanya, agar tidak disalahgunakan sebagai ajang mesum bagi pasangan bukan suami istri.

"Kalau tempat tersebut sering terkena razia, pasti izinnya akan dicabut," tandas Yopi. [saf/mu]

Tag : hotel, penginapan, razia



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat