Penghuni Penginapan Sering Terjaring Razia, Awas Izin Dicabut..!
blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 September 2018 09:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Lima pasangan bukan suami istri atau biasa disebut 'mesum' berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, selama melakukan operasi rutin dua bulan terakhir.
Setelah terjaring pasangan bukan suami istri itu dibawa ke kantor penegak peraturan daerah untuk didata sekaligus membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Awal adanya pasangan mesum itu berdasarkan informasi masyarakat, sehingga pihaknya melakukan operasi," kata Kabid Penegakkan Hukum Peraturan Perundang-undangan, Yopi Rahmat Wijaya.
Menurutnya selama ini Satpol PP terus melakukan operasi rutin baik penertiban PKL maupun tempat kos dan hotel yang dijadikan tempat ajang berduaan yang bukan suami istri.
"Dari hasil itu, berhasil mengamankan dua pasangan yang berada di tempat kos dan tiga pasangan di kamar hotel saat jam malam," terang Yopi kepada blokBojonegoro.com.
Adapun pasangan yang diamankan tersebut adalah BA (25), NN (23), TI (23), DA (18), AS (18), SA (18), DY (18), OP (20) tahun semuanya warga Bojonegoro, AN (25) Cimais Jabar dan CI (18) Tuban.
Pasangan tersebut melanggar peraturan daerah No.15 tahun 2015 tentang perbuatan asusila. Sehingga diimbau bagi pemilik kos maupun hotel untuk lebih selektif menyewakan usahanya, agar tidak disalahgunakan sebagai ajang mesum bagi pasangan bukan suami istri.
"Kalau tempat tersebut sering terkena razia, pasti izinnya akan dicabut," tandas Yopi. [saf/mu]
Tag : hotel, penginapan, razia
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini