06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penghuni Penginapan Sering Terjaring Razia, Awas Izin Dicabut..!

blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 September 2018 09:00

Penghuni Penginapan Sering Terjaring Razia, Awas Izin Dicabut..!

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Lima pasangan bukan suami istri atau biasa disebut 'mesum' berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, selama melakukan operasi rutin dua bulan terakhir.

Setelah terjaring pasangan bukan suami istri itu dibawa ke kantor penegak peraturan daerah untuk didata sekaligus membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Awal adanya pasangan mesum itu berdasarkan informasi masyarakat, sehingga pihaknya melakukan operasi," kata Kabid Penegakkan Hukum Peraturan Perundang-undangan, Yopi Rahmat Wijaya.

Menurutnya selama ini Satpol PP terus melakukan operasi rutin baik penertiban PKL maupun tempat kos dan hotel yang dijadikan tempat ajang berduaan yang bukan suami istri.

"Dari hasil itu, berhasil mengamankan dua pasangan yang berada di tempat kos dan tiga pasangan di kamar hotel saat jam malam," terang Yopi kepada blokBojonegoro.com.

Adapun pasangan yang diamankan tersebut adalah BA (25), NN (23), TI (23), DA (18), AS (18), SA (18), DY (18), OP (20) tahun semuanya warga Bojonegoro, AN (25) Cimais Jabar dan CI (18) Tuban.

Pasangan tersebut melanggar peraturan daerah No.15 tahun 2015 tentang perbuatan asusila. Sehingga diimbau bagi pemilik kos maupun hotel untuk lebih selektif menyewakan usahanya, agar tidak disalahgunakan sebagai ajang mesum bagi pasangan bukan suami istri.

"Kalau tempat tersebut sering terkena razia, pasti izinnya akan dicabut," tandas Yopi. [saf/mu]

Tag : hotel, penginapan, razia



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat