06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pileg 2019

Caleg Masuk DCT Tak Bisa Diganti

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 September 2018 08:00

Caleg Masuk DCT Tak Bisa Diganti

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - KPU Bojonegoro akan melaksanakan rapat pleno terbuka pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu Legislatif pada 20 September 2018. Tahapan proses penetapan DCT akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 20 September.

Ketua KPU Bojonegoro, Abdim Munib mengatakan, apabila Calon Legislatif (Caleg) masih masuk dalam daftar calon sementara dapat diganti oleh partai politik yang mengusung. Namun, apabila sudah sampai penetapan daftar calon tetap, maka sudah tidak bisa mengganti lagi.

“Penetapan DCT sudah mutlak dan tidak bisa digugat oleh siapapun. Caleg yang terkena masalah hukum, maka KPU hanya akan mengosongkan namanya dari DCT.

Sesuai jadwal, penetapan DCT dilaksanakaan 20 September. Sebelumnya, data yang disetor oleh masing-masing partai sebanyak 631 orang. Namun 18 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tidak memenuhi syarat dan 1 orang batal mencalonkan. Selanjutnya, 612 Bacaleg akan memperebutkan 50 kursi di DPRD. [oel/mu]

Tag : pileg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat